LUTIM — Ketua DPRD Lutim, H. Amran Syam menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja, hal tersebut terungkap saat DPRD menerima para pendemo diruang rapat, Senin (12/10/2020).
“Jika rakyat menjerit, maka DPRD juga harus berada dibarisan rakyat, saya sebagai ketua DPRD akan membuka pin saya, membuka jas, kita sama-sama turun ke jalan, hari ini kita sepakat menolak UU Cipta Kerja, selanjutnya kesepakatan ini kita tuangkan dalam suatu pernyataan dan kita tandatangani bersama selanjutnya diteruskan ke pusat,” kata Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, dihadapan perwakilan massa aksi.
Sebelumnya, ratusan massa menuntut DPRD dan Pemerintah Daerah Luwu Timur menolak pengesahan Omnibus Law.
Massa aksi tidak diperbolehkan masuk ke halaman DPRD, massa aksi hanya melakukan orasinya didepan gerbang masuk kantor DPRD Luwu Timur.
Petugas keamanan hanya memperbolehkan perwakilan massa aksi sekitar 30 orang untuk melakukan negosiasi di ruang rapat DPRD. Selanjutnya perwakilan DPRD menemui massa aksi di gerbang DPRD.
Setelah melakukan negosiasi dengan DPRD, massa aksi masih melakukan orasi, menuntut Pjs. Bupati Luwu Timur menemui para pendemo dan menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja. (*)