Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Soal Mutasi Yang Dilakukan Husler, Bawaslu Luwu Timur: Sudah Sesuai Prosedur
Luwu Timur

Soal Mutasi Yang Dilakukan Husler, Bawaslu Luwu Timur: Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi
Redaksi Published 21 Oktober 2020
Share
1 Min Read
SHARE

LUTIM,LUWURAYA.com -Terkait laporan dugaan pelanggaran mutasi ASN yang dilakukan Thorig Husler saat masih aktif menjadi Bupati Luwu Timur tidak terbukti.

Bawaslu Luwu Timur memutuskan laporan terkait dugaan pelanggaran mutasi ini tidak terbukti dan tidak bisa diteruskan usai memproses laporan tersebut..

Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Divisi Penanganan Pelanggaran, Zainal Arifin menjelaskan, proses mutasi yang dilakukan (Husler) sudah sesuai prosedur dan mekanisme.

Ia juga mengatakan tidak ada pelanggaran terkait mutasi tersebut.

“Laporan dugaan pelanggaran Pilkada terkait mutasi tidak terbukti. Mutasi sudah sesuai dengan prosedur,” kata Zainal di kantornya, Rabu (21/10/2020).

Dengan demikian, terkait laporan dugaan pelanggaran mutasi ini, Bawaslu Luwu Timur memutuskan tidak terbukti dan tidak bisa diteruskan.

Jawaban Zainal ini juga menjawab laporan yang dilayangkan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur terkait dugaan pelanggaran mutasi yang dilakukan petahana.

Pospera Luwu Timur melayangkan laporannya tersebut pada 15 Oktober 2020. (rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sumbang 100 Sak Semen, Husler Letakkan Batu Pertama Masjid Nurul Mutakin

Bupati Luwu Timur Canangkan Wewangriu Sebagai Desa Bersinar

Lepas Kafilah STQH XXXIII Tingkat Sulsel, Sekda Ingatkan Jaga Nama Baik Daerah

Bupati Luwu Timur Sambut Kontingen PGRI Se Sulsel

Dinkes Luwu Timur Gelar Pertemuan Konvergensi Stunting

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Ketua DPRD Lutim : Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur
Next Article Bawaslu Luwu Timur Siap Bersinergi Bersama BNN Cegah Penyalahgunaan Narkotika

You Might Also Like

Luwu Timur

Kakanwil Kemenag Sulsel Kukuhkan 82 Dewan Hakim Musabaqah di Lutim

31 Maret 2018
Luwu Timur

Program Bantuan Bagi Mahasiswa Jadi Rujukan Daerah Lain, Husler : Ini Berkah

9 Mei 2019
Luwu Timur

Dinas PMD Lutim Gelar Bimtek Proses Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Data SDGis & IDM

17 Maret 2023
Luwu Timur

Tim Diskopar KB Lolos ke Semifinal Turnamen Sepakbola Bupati Cup VII

16 Juli 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?