LUTIM — Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddiq BM, didampingi sejumlah Anggota DPRD dan Dinas terkait menerima rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah yang melalukan Kunjungan Kerja di DPRD Kab. Luwu Timur, Jumat (13/11/2020).
Kunjungan Kerja ini dilaksanakan sehubungan Pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sigi tahun 2020 – 2040.
“Kami berterima kasih atas kunjungan ini, disamping mempererat silaturahmi juga bisa sharing informasi penyusunan Perda RTRW dimaksud,” kata Siddiq dalam sambutannya.
Ketua Pansus, Jamaluddin L. Nusu mengatakan, dampak gempa Palu hingga ke Kabupaten Sigi pada Tahun 2018 lalu menyebabkan perubahan zonasi dan wilayah akibat pergeseran tanah. Oleh karna itu, Perda RTRW bukan hanya perlu dirubah tapi dibuat baru “Tujuan kami ke Luwu Timur sekaligus juga koordinasi terhadap Pola Wilayah kawasan pertambangan dalam Perda tersebut,” tambahnya.
Jamaluddin mengungkapkan bahwa, di Kab. Sigi akan dibangun tambang emas yang tentunya akan berdampak terhadap wilayah, lingkungan dan masyarakat sekitarnya.
Menanggapi hal tersebut, Siddiq memberi saran agar Pansus melihat kondisi yang ada di PT. Vale Sorowako, untuk dinegosiasikan mana wilayah yang masuk dalam wilayah pertambangan dan mana wilayah masyarakat, tujuannya untuk menghindari konflik di kemudian hari. “Kalau perlu, konsultasi ke pemilik perusahaan yang mempunyai izin pertambangan, sebelum Perda RTRW ini diketuk palu,” kata Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq. (*)




