Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pansus DPRD Sigi Sulteng Lakukan Kunker di Luwu Timur
DPRD Luwu Timur

Pansus DPRD Sigi Sulteng Lakukan Kunker di Luwu Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 18 November 2020
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM — Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddiq BM, didampingi sejumlah Anggota DPRD dan Dinas terkait menerima rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah yang melalukan Kunjungan Kerja di DPRD Kab. Luwu Timur, Jumat (13/11/2020).

Kunjungan Kerja ini dilaksanakan sehubungan Pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sigi tahun 2020 – 2040.

“Kami berterima kasih atas kunjungan ini, disamping mempererat silaturahmi juga bisa sharing informasi penyusunan Perda RTRW dimaksud,” kata Siddiq dalam sambutannya.

Ketua Pansus, Jamaluddin L. Nusu mengatakan, dampak gempa Palu hingga ke Kabupaten Sigi pada Tahun 2018 lalu menyebabkan perubahan zonasi dan wilayah akibat pergeseran tanah. Oleh karna itu, Perda RTRW bukan hanya perlu dirubah tapi dibuat baru “Tujuan kami ke Luwu Timur sekaligus juga koordinasi terhadap Pola Wilayah kawasan pertambangan dalam Perda tersebut,” tambahnya.

Jamaluddin mengungkapkan bahwa, di Kab. Sigi akan dibangun tambang emas yang tentunya akan berdampak terhadap wilayah, lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Menanggapi hal tersebut, Siddiq memberi saran agar Pansus melihat kondisi yang ada di PT. Vale Sorowako, untuk dinegosiasikan mana wilayah yang masuk dalam wilayah pertambangan dan mana wilayah masyarakat, tujuannya untuk menghindari konflik di kemudian hari. “Kalau perlu, konsultasi ke pemilik perusahaan yang mempunyai izin pertambangan, sebelum Perda RTRW ini diketuk palu,” kata Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM. Siddiq. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Usul Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur 8 Februari 2021

Di RDP, Najamuddin Tanggapi Aspirasi Aliansi Masyarakat Loeha

Alpian Alwi : Lapor Ki Kalau Ada Proyek Bermasalah Di Wilayah Ta

DPRD Hearing Dinas DPKPP Luwu Timur Soal Program Bedah Rumah

Ketua DPRD Lutim Bacakan Pesan Perjuangan Pahlawan Nasional di Upacara Hari Pahlawan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Pengawasan BPD, DPMD Lutim Gelar “Sekolah Desa”
Next Article Imbau Tertib Protokol Kesehatan, Pjs. Bupati Bagikan Masker Langsung ke Pengunjung Pasar

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Siddiq Serap Aspirasi Masyarakat Malili

10 Februari 2017
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Dorong Pembangunan Pasar Tradisional di Desa Pongkeru

20 Maret 2025
DPRD Luwu Timur

Unismuh Makassar Lakukan Benchmarking di DPRD Luwu Timur

7 Juni 2022
DPRD Luwu Timur

Pansus DPRD Lutim Kunker Ke Kementerian PUPR

13 Mei 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?