Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tingkatkan Investasi, DPMPTSP Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pengisian LKPM Secara Online
Luwu Timur

Tingkatkan Investasi, DPMPTSP Gelar Sosialisasi dan Bimtek Pengisian LKPM Secara Online

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 24 November 2020
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM – Dalam rangka tingkatkan investasi Kabupaten Luwu Timur, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Secara Online Bagi Pelaku Usaha Tahun 2020 di Aula Kantor DPMPTSP Lutim, Selasa (24/11/2020).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas PMPTSP Lutim, Andi Habil Unru, menghadirkan Narasumber dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kepala Seksi Pengawasan, Andi Haerani, SE. M.Pd dan Kepala Seksi Pengendalian, Dra. Ratna Dewi, M.Si., yang diikuti oleh perwakilan dari 20 Pelaku Usaha baik Swasta maupun PMDN dari sector pertambangan, jasa hingga perdagangan.

Kepala Dinas PMPTSP Lutim, Andi Habil Unru dalam sambutannya menginformasikan bahwa, kegiatan ini terselenggara sesuai dengan amanah UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal pada pasal 15 dan 16 dan PERKA BKPM Nomor 7 tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian pelaksanaan penanaman modal tentang kewajiban dan tanggungjawab setiap pelaku usaha.

“LKPM merupakan bentuk komitmen pelaku usaha yang telah mendapatkan perizinan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk menyampaikan LKPM secara perperiodik terkait perkembangan perusahaan mulai dari permodalan hingga kendala-kendala yang dihadapi penanam modal atau investor,” tutur Andi Habil.

Adapun Materi dari kedua narasumber tersebut ialah Ruang Lingkup Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal oleh Andi Haerani dan Pajak Versus LKPM oleh Dra. Ratna Dewi, kemudian acara dilanjutkan dengan simulasi cara pengisian LKPM secara online. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

TP PKK Lutim Hadiri “Gerakan Bersama Remaja Sulsel Sehat” secara Virtual

Pemkab Lutim Gelar FGD Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Demam Babi Afrika

YLP2EM Dukung Program Pertanian Organik di Lutim

Tingkatkan Peran Mitra Kerja, Dinas P2KB Lutim Gelar Sosialisasi Program Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Kebijakan Pembangunan Bupati Luwu Timur di Ganjar Penghargaan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dipimpin Menkopolhukam, Pjs. Bupati Luwu Timur dan Forkopimda Ikuti Rakor Anev
Next Article Gerai PTSP Provinsi Telah Di Buka Di Luwu Timur

You Might Also Like

Sport

Ribuan Penonton Padati Sirkuit Taman Sayang, Bupati Lutim Tutup Road Race Seri 2 IMI Sulsel

2 Juni 2025
Luwu Timur

Serahkan 200 Unit Alsintan, Husler : Target 1000 Traktor Roda Dua Tercapai

9 Juli 2019
Luwu Timur

Bupati Budiman Resmikan Markas PMI Lutim Setelah 10 Tahun Penantian

20 Juni 2023
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Kabupaten

21 Oktober 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?