Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kuasa Hukum Ibas-Rio Beberkan Fakta Pelanggaran TSM di Sidang Perdana MK
News

Kuasa Hukum Ibas-Rio Beberkan Fakta Pelanggaran TSM di Sidang Perdana MK

Redaksi
Redaksi Published 28 Januari 2021
Share
2 Min Read
SHARE

Tim Kuasa Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 2 (dua), Irwan Bachri Syam – Andi Muhammad Rio Patiwiri (Ibas-Rio) telah mengikuti sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Luwu Timur Tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada  Kamis (28/1/2021).

Sidang dengan agenda pembacaan Permohonan Pemohon ini menghadirkan Pemohon melalui Tim Kuasa Hukumnya dan Termohon dalam hal ini KPU Luwu Timur dan Bawaslu, termasuk pihak terkait. Persidangan ini dipimpin oleh Ketua Mahkamah Kostitusi RI, Anwar Usman.

Tim Kuasa Hukum Paslon Ibas-Rio sebagai Pemohon, dalam persidangan tersebut dipimpin langsung Ketua Tim kuasa hukum, Muhammad Ikbal.

Dalam permohonannya, disebutkan jika Pilkada Luwu Timur telah terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan massif. Beberapa pelanggaran yang dimohonkan dalam perkara ini seperti keterlibatan ASN yang secara nyata memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 1, dan juga adanya pemilih tambahan yang diduga bukan merupakan warga Luwu Timur yang terjadi secara massif terjadi di sejumlah kecamatan.

“Adanya pelanggaran di beberapa TPS, di Kecamatan Towuti dan Tomoni akan tetapi tidak ada rekomendasi untuk dilakukan pemilihan suara ulang (PSU), termasuk adanya pemilih tambahan (DPTb) yang melakukan pencoblosan di beberapa TPS, akan tetapi bukan warga Kabupaten Luwu Timur,” ujar Hendra Firmansyah, yang juga selaku tim kuasa hukum Ibas-Rio.

Dalam sidang perdana ini, Hakim melakukan pengesahan terhadap alat bukti dan alat bukti tambahan yang diajukan oleh pemohon.

Salah seorang Hakim MK, Prof Enny Nurbaningsih, juga sempat mempertanyakan keberadaan pihak terkait, Budiman Hakin yang tidak hadir dalam siding tersebut, baik secara langsung di Gedung MK RI, maupun secara daring.

Majelis hakim MK juga menunda sidang hingga Kamis (4/2/21) pekan depan dengan agenda mendengar jawaban termohon, keterangan Bawaslu, dan pihak terkait.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Puluhan Sepeda Motor Terjaring Razia Polisi

Lewat Hak Diskresi, Husler Tetapkan Bumper Sorowako Kawasan Pemukiman Terbatas

Ekspedisi ke Gunung, Budiman Tinjau Langsung Usulan Warga Terkait Perubahan Status Hutan Lindung

Bupati Budiman Sambut Kedatangan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia

Visitasi PPID Lutim, KI Sulsel Apresiasi Jalur Khusus Penyandang Disabilitas

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Update Sebaran Covid19, Pasien Sembuh Bertambah 28, Kasus Baru 77
Next Article Angka Pasien Sembuh Kembali Bertambah Sebanyak 66, 33 Kasus Baru Dan 2 Meninggal

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Budiman Hadiri Perayaan Natal Gereja Toraja Jemaat Lauwo Baru

26 Desember 2023
Luwu Timur

Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM Lutim

26 Juli 2022
Luwu Timur

Forum KKS Luwu Timur Gelar Rakor Pemantapan Jelang Verifikasi KKS

25 Agustus 2021
Luwu Timur

Ketua PKK dan DWP Lutim Ikuti Bincang Kartini 2021 Secara Virtual

22 April 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?