LUTIM — Jalannya rapat dengar pendapat (RDP) terkait bedah rumah di DPRD Luwu Timur diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Senin (15/2/2021).
Rapat diikuti oleh perwakilan 124 desa berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur, Jl Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Pantauan wartawan selama rapat berlangsung, terlihat sesak dimana peserta duduk tanpa jarak yang jumlahnya sekitar 70 orang lebih.
Sementara diluar ruang rapat, sejumlah perangkat desa berdiri mengikuti rapat karena tidak kebagian kursi. Ada pula yang antri untuk masuk. Adapun yang tetap masuk ke ruang rapat dengan membawa kursi.
“Seharusnya desa diundang per kecamatan supaya prokes bisa berjalan baik,” kata Sekdes Nikkel, Hardiana di luar ruang rapat.
Sebelum rapat dimulai hingga jalannya rapat, sejumlah polisi juga lalu lalang di luar ruang rapat.
Sejauh ini, total kasus Covid-19 di Luwu Timur sebanyak 3.446 orang, sembuh 3.107 orang dan pasien Covid-19 meninggal 57 orang.
Saat ini sudah dibuka RS Darurat Enggano Camp di Kecamatan Towuti.
RS Darurat ini sebagai upaya Pemkab Luwu Timur menampung jumlah pasien Covid-19 yang setiap hari bertambah.
Imbas dari kondisi dua rumah sakit di Luwu Timur yaitu RSUD I La Galigo di Kecamatan Wotu dan RS Awal Bross di Sorowako, Kecamatan Nuha tidak sanggup menampung pasien Covid-19.(rif)




