Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Optimalkan Perizinan Berusaha, Plh. Bupati Luwu Timur Ikuti Rakor Virtual OSS
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

Metro

Hari Ini, Menteri Kehutanan RI Dijadwalkan Kunjungi Hutan Himalaya di Lutim

Ekonomi

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Mitra Strategis UMKM di Lutim

Metro

Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029

Ekonomi

BBPJN Dukung Penuh Rencana Pembangunan Gerbang Batas Kota oleh Pemkab Lutim

Politik

Puspawati Hadiri Paripurna DPRD Bahas Lima Ranperda Prioritas 2025

Metro

Kartu Luwu Timur Sehat Diperkenalkan di Forum Webinar Internasional Nurses Day 2025

Ekonomi

Luwu Timur Masuk Radar Kementan untuk Pengembangan Sawah Baru Skala Besar

Beranda » Berita » Optimalkan Perizinan Berusaha, Plh. Bupati Luwu Timur Ikuti Rakor Virtual OSS
Luwu Timur

Optimalkan Perizinan Berusaha, Plh. Bupati Luwu Timur Ikuti Rakor Virtual OSS

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 23 Februari 2021
Share
SHARE

LUTIM – Plh. Bupati Luwu Timur, H. Bahri Suli mengikuti rapat koordinasi virtual via zoom meeting dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS).

Dalam rapat ini Plh. Bupati didampingi Kadis DPMPTSP, Andi Habil, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Satri, Kabag Humas dan Protokol, Muhammad Rizky Alamsyah yang berlangsung diruang rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (23/02/2021).

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha dan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja.

Menurutnya, penyelenggaraan perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh Pemerintah daerah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan Pemerintah pusat, selain itu kewenangan perizinan untuk non-perizinan berusaha tetap menjadi wewenang Pemerintah daerah. Hal ini sebagai bentuk upaya percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“PP ini juga mengatur mengenai penerapan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik,” jelasnya.

Lanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Pelaku usaha melakukan pendaftaran untuk kegiatan berusaha dengan menginput data melalui sistem Online Single Submission (OSS), jika data yang dimasukan sudah lengkap, maka OSS akan menerbitkan NIB, Dijelaskan di dalam Pasal 1 ayat 17, NIB adalah bukti registrasi/pendaftaran Pelaku Usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi Pelaku Usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.

Online Single Submission (OSS) merupakan sistem Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik (PBTSE), sistem OSS bertujuan untuk mempercepat peningkatan penanaman modal dan berusaha, yang dapat digunakan seluruh jenis usaha baik Usaha Industri maupun Jasa, yang termasuk UMKM.

Selain Menko Perekonomian, Rakor OSS ini juga dihadiri Mendagri, Tito Karnavian, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menkominfo, Johnny G. Plate dan kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

DPRD Lutim Kawal Transparansi Keuangan Daerah, Bentuk Pansus LHP BPK

Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?

MK Jadwalkan 17 Juni Sidang Perdana Gugatan PSU Pilkada Palopo

Hari Ini, Menteri Kehutanan RI Dijadwalkan Kunjungi Hutan Himalaya di Lutim

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Cari Tempat Cukur Recommended di Malili? Ayo ke ‘Little M BarberShop’
Next Article Musrenbang Kecamatan, Plh. Bupati Luwu Timur Minta OPD Prioritaskan Usulan Kecamatan
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
MK Jadwalkan 17 Juni Sidang Perdana Gugatan PSU Pilkada Palopo
13 Juni 2025
Tak Cukup Suara, Tapi Cukup Alasan? RMB-ATK Goyang Legitimasi Kemenangan Naili–Ome
9 Juni 2025
Ternyata, Penyelenggara PSU Palopo Telah Dilaporkan ke DKPP: Ketua KPU RI Juga Jadi Terlapor
3 Juni 2025
Resmi, RMB-ATK Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi
2 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?