Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim-PA Malili Serahkan Dokumen 3 in 1 Bagi Warga
Luwu Timur

Pemkab Lutim-PA Malili Serahkan Dokumen 3 in 1 Bagi Warga

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 17 Maret 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM – Sebagai tindak lanjut dari MoU yang ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur dan Ketua Pengadilan Agama Malili beberapa waktu lalu serta Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait layanan dokumen kependudukan 3 in 1, maka Pemkab. Luwu Timur Bersama Pengadilan Agama Malili menyerahkan secara simbolis dokumen kependudukan 3 in 1 mencakup Akta Perceraian, Kartu Keluarga dan KTP-el, kepada warga Lutim yang berperkara.

Dokumen diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Malili, Muhammad Arif, S.Hi dan Sekretaris Dinas Dukcapil Lutim, Agus Thobrani, di ruang sidang kantor PA Malili, Rabu (17/03/2021).

Sekretaris Dinas Dukcapil, Agus Thobrani menjelaskan, kerjasama ini merupakan bentuk inovasi dalam mempercepat pelayanan bagi warga yang berperkara proses perceraian khususnya penduduk muslim dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, akan langsung mendapat 3 dokumen sekaligus, yakni Akta Perceraian, KK dan KTP-el dengan status cerai tercatat.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

“Sebelum ada MoU, kita tahu masih parsial, ketika akta cerai terbit ya sampai disitu saja, belum tuntas. Makanya dengan kerjasama ini, untuk memberi layanan tuntas, dan kami berharap layanan ini dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan,” terang Agus.

Mantan Kepala Bidang Aptika Diskominfo Lutim ini juga mengatakan bahwa dalam pengurusan administrasi tersebut tidak dikenakan biaya alias semuanya gratis.

“Seluruhnya gratis tanpa biaya dan semuanya ditangani dinas teknis. Sehingga upgrading data di dinas kami juga akan diperbaharui perihal administrasi kewarganegaraan sesuai statusnya,” kuncinya. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Total Pasien Sembuh di Lutim Meningkat Menjadi 3.646 dan Kasus Baru 17
Next Article Wabup Budiman Minta DLH Fungsikan Kembali Nursery

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?