Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tim Pengawas Temukan Kosmetik Ilegal dan Barang Kadaluarsa di Pasar Lambarese
Luwu Timur

Tim Pengawas Temukan Kosmetik Ilegal dan Barang Kadaluarsa di Pasar Lambarese

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 28 April 2021
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM – Hari ketiga tim pengawas obat dan makanan daerah Kabupaten Luwu Timur melakukan kegiatan pengawasan di Kecamatan Burau, Rabu (28/04/2021).

Pengawasan dimulai dari pasar Lambarese yang terbilang ramai kemudian dilanjutkan ke sejumlah toko penjual barang campuran. Tim kembali dibagi dua yakni tim yang mengawasi obat dipimpin oleh Baso Simun, Kabid Sumber Daya kesehatan Dinkes Lutim dan tim yang mengawasi makanan diketuai oleh Sekretaris Disdagkop, Andi Polejiwa.

Untuk tim obat difokuskan pada pedagang yang menjual bahan kosmetik yang di lima titik di pasar Lambarese. Hasilnya, tim pengawas menemukan bahan kosmetik yang tidak dilengkapi dengan izin edar dari BPOM serta tidak mencantumkan kandungan bahan. Bahkan ada yang sudah kadaluarsa dua tahun tetapi masih diperjualbelikan oleh pedagang.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

“Tabe pak, kami dari tim pengawas obat dan makanan minta supaya ini kosmetik yang kadaluarsa dan ilegal janganmi dijual karena berbahaya jika digunakan,” pinta ketua Tim obat, Baso Simun kepada pedagang kosmetik yang mengaku berasal dari kota Palopo.

Baso mengatakan, untuk tahap awal tim pengawas hanya melakukan edukasi dan pembinaan tetapi kedepannya jika didapati lagi maka akan dilakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Tim obat kemudian mendata kosmetik kadaluarsa tersebut dan dipisahkan agar tidak lagi dijual. Begitu juga pedagang didata identitas, alamat dan nomor kontaknya.

Sementara untuk tim pangan yang melakukan pengawasan di sejumlah toko yang menjual barang campuran di sekitaran pasar Lambarese juga kembali menemukan berbagai bahan makanan dan minuman serta barang kebutuhan lainnya yang telah kadaluarsa, mulai dari roti, pasta gigi, susu kemasan, makanan ringan dan lain-lain.

Barang kadaluarsa tersebut oleh tim kemudian dipisahkan serta didata jumlah dan jenisnya lalu dipacking tersendiri agar tidak lagi dijual oleh pemiliknya.

Kepada pemilik toko tim pengawas meminta agar lebih teliti menerima barang dari distributor dan dicek masa kadaluarsanya terutama makan dan minuman yang bisa langsung dikonsumsi.

“Tolong periksaki dengan baik dan sering dicek barang dagangan ta yang sudah kadaluarsa supaya tidak lagi dijual karena akan sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh masyarakat,” tegas Andi Polejiwa.

Pemilik toko berjanji untuk tidak menjual barang kadaluarsa tersebut dan akan mengembalikan kepada distributor untuk ditukar dengan barang baru. (ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Lutim Terima Kunjungan Kepala BPJS Cabang Palopo
Next Article Bupati dan Forkopimda Rakor Dengan Presiden RI Bahas Pandemi dan Ekonomi

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?