Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutra Bolehkan Takbiran, Ini Aturannya
Metro

Pemkab Lutra Bolehkan Takbiran, Ini Aturannya

Redaksi
Redaksi Published 4 Mei 2021
Share
2 Min Read
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara membolehkan jamaah untuk melakukan takbiran di malam Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah mendatang. Namun, takbiran tersebut harus memenuhi ketentuan yang diatur pemerintah.

Sesuai Imbauan Nomor 451/035/Kesra ini ditandatangani Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur menyebutkan jika takbiran dimalam Idul Fitri hanya bisa dilakukan di masjid atau mushalla yang dihadiri oleh maksimal 50 persen dari kapasitas masjid dan atau mushalla tersebut.

“Meniadakan takbir keliling dan hanya dapat dilakukan di masjid/mushalla yang dihadiri maksimal 50% kapasitas masjid/mushalla,” begitu salah satu kutipan dalam imbauan tersebut.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Selain takbiran, imbauan itu juga mengatur ketentuan pelaksanaan Sholat Ied yang tetap dilaksanakan di masjid dan lapangan dengan memperbanyak titik tempat pelaksanaan shalat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, seperti membatasi jumlah jemaah maksimal 50% dari kapasitas tempat shalat ied.

Dalam imbauan tersebut, PHBI sebagai pelaksana kegiatan diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait pelaksanaan salat ied dan ketersediaan perlengkapan protokol kesehatan. Tak hanya itu, silaturahmi idulfitri diminta dilakukan terbatas, hanya di kalangan keluarga inti.

“Mengimbau kepada pemerintah kecamatan untuk menyosialisasikan secara masif agar kegiatan silaturahmi dan halal bi halal idulfitri dilakukan di kalangan keluarga inti dalam satu wilayah dengan memerhatikan protokol kesehatan dan memanfaatkan teknologi virtual.”

Terkait pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan sedekah dapat dilakukan di masjid/mushalla oleh Unit Pengelola Zakat masing-masing wilayah dengan memerhatikan protokol kesehatan.

Tak kalah pentignya, Camat juga diminta melaporkan setiap titik pelaksanaan salat ied dan khatib yang bertugas kepada Bupati Luwu Utara, dalam hal ini Bagian Kesra Setda Luwu Utara, paling lambat 10 Mei 2021. Imbauan ini dibuat pada tanggal 3 Mei 2021.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tim Pengawas Temukan Obat, Makanan dan Kosmetik Kadaluarsa di Sorowako
Next Article Satgas Covid Matangkan Persiapan Pembentukan Posko Pengawasan Larangan Mudik

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?