Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Studi Tiru di Balikpapan, Usman Sadik : Untuk Mencari Referensi Tata Kelola Puskesmas Menuju BLUD
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Studi Tiru di Balikpapan, Usman Sadik : Untuk Mencari Referensi Tata Kelola Puskesmas Menuju BLUD

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 13 Juni 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melalui Komisi I melakukan kunjungan kerja sekaligus studi tiru di kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Di kota selicin minyak ini, legislator Luwu Timur menyimak dan meilhat pengelolaan Puskesmas menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Rombongan legislator dipimpin Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Lutim dan sejumlah kepala Puskesmas. “Kunjungan kerja atau studi tiru kali ini dalam rangka mencari referensi tentang tata kelola Puskesmas yang profesional menuju badan layanan umum daerah (BLUD),” ungkap Usman Sadik, Jumat (11/06/2021).

Menurut politisi PAN ini, tujuan puskesmas menjadi BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Masih banyak yang perlu dipersiapkan untuk meningkatkan layanan puskesmas yang profesional baik dari sisi administrasi maupun sejumlah persyaratan lainnya,” imbuh Usman.

Seperti diketahui, pada tahun 2015 Pemerintah memiliki agenda untuk menjadikan Puskesmas, terutama yang memiliki fasilitas rawat inap untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tujuan utama dari menjadikan Puskesmas sebagai BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Faktor pendorong lain, adalah adanya kebijakan dari BPJS untuk mentransfer dana kapitasi langsung ke rekening Puskesmas.

Dana kapitasi yang diterima Puskesmas langsung dari BPJS, menimbulkan beberapa kendala. Kendala terbesar adalah dana tersebut merupakan jenis Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibelanjakan dengan mekanisme APBD. Artinya, meskipun dana tersebut diterima langsung di rekening Puskesmas, namun Puskesmas yang bersangkutan tidak bisa langsung menggunakan dana tersebut, tetapi harus menyetorkan terlebih dahulu ke rekening Kas daerah. Hal ini sebenarnya sudah coba diatasi dengan keluarnya Perpres No. 32 tahun 2014 dan Permenkes No. 19 tahun 2014 mengenai pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas. Namun masih ada beberapa celah yang perlu diperhitungkan, sehingga solusi tuntas adalah dengan menjadikan Puskesmas menjadi BLUD.

Studi tiru komisi I DPRD Luwu Timur di Balikpapan berlangsung selama dua hari dari tanggal 9-10 Juni 2021. Legislator Lutim yang ikut dalam studi tiru tersebut di antaranya, Ruly Heryawan, Harisah Suharjo, Leonar Bongga, Made Sariana, dan Usman Sadik. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Alat Kelengkapan DPRD Lutim Ditetapkan

DPRD Lutim Keluarkan 5 Poin Rekomendasi Soal PT CLM

Pansus DPRD Lutim Berguru Ranperda Cagar Budaya Ke Sleman

Sudah Diperbaiki, Alpian Kembali Tinjau Proyek Peningkatan Jalan di Batu Putih

Panlih Usulkan Nama Wabup Terpilih Akbar Leluasa Ke Pemprov Sulsel

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Halal Bihalal PKK, Bupati Budiman : Jaga Silaturahmi Sesama Organisasi Wanita
Next Article Paripurna DPRD, Bupati Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

You Might Also Like

DPRD Luwu TimurLuwu TimurNews

FKP Via Zoom, Legislator Hanura ini Sayangkan Ketidakhadiran Tim Ahli Penyusun RPJMD

16 April 2021
DPRD Luwu Timur

Dua Calon Wabup Lutim Resmi ditetapkan Melalui Paripurna DPRD

8 Februari 2023
DPRD Luwu Timur

Bupati Serahkan LKPJ Ke DPRD Luwu Timur

2 April 2018
DPRD Luwu Timur

Pemda dan DPRD Bahas RPJPD, Wartawan Dilarang Meliput

21 Juli 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?