LUTIM – Perjuangan Bupati Luwu Timur untuk mendapatkan Hak daerah dari Penambangan Nickel PT. Vale mendapat dukungan luas dari publik. Salah satunya dari Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin. Ia menganggap apa yang dilakukan Bupati Luwu Timur itu langkah yang tepat, masih banyak kewajiban Vale atas daerah Luwu Timur belum dilaksanakan.
“Jadi saya meminta keseriusan PT. Vale, jangan pura-pura tidak tahu aturan, karena setahu saya masih dari PT. Inco dulu perusahaan tambang sampai PT. Vale itu adalah perusahaan yang paling taat aturan. Nah, sekarang muncul protes Bupati, artinya ada hal-hal secara aturan yang mereka tidak laksanakan dan hal itu perlu dilaksanakan,” ujarnya, Kamis (08/07/2021).
Dia juga mengatakan, PT.Vale Jangan main-main terhadap aturan karena selama ini Pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur tidak pernah menghalangi investor bahkan Pemerintah daerah sangat memanjakan investor dan Vale tidak pernah di ganggu mereka bebas beroperasi dengan segala tetek-bengek didalamnya.
“Pemerintah daerah ini sangat sabar, salah satu contoh, Pemda Lutim tidak pernah protes dari uang pajak water levy. Demikian juga dengan pajak Tambang Golongan C. Selama ini Pemda Lutim tidak pernah diberikan ruang untuk menghitung berapa banyak TGC yang dipakai PT. Vale. Kita hanya terima saja uang nya,” ungkap Najamuddin.
Maka dengan munculnya 11 poin persoalan yang diungkap Bupati Lutim ini, itu harus di realisasikan Vale. ”Tidak perlu pura-pura tidak tahu aturan,” tutur Najamuddin.
Bahkan dia juga menyentil Dam Larona, menurutnya, itu sudah ada sebelum dia lahir, dan sampai hari ini seharusnya sudah diserahkan ke Pemerintah pusat, karena ada aturan yang mengatur dalam UU tentang Kelistrikan.
Demikian juga dengan perekrutan tenaga kerja, masih ada tenaga kerja lokal yang bisa dipekerjakan yang bisa menyelesaikan pekerjaan di Vale tapi malah mendatangkan tenaga kerja dari luar.
Kemudian, lanjut Najamuddin, pembagian porsi kontraktor lokal yang ada di Luwu Timur, mereka bisa juga kerjakan pekerjaan itu dan kenapa harus datangkan perusahaan dari luar seperti dari Jakarta, sementara tenaga kontraktor lokal kita hanya sub-sub atau nebeng dengan perusahaan lain dari luar.
”Ini ibaratnya kontraktor dari luar dapat dagingnya kontraktor lokal dapat tulangnya, apa itu, makan disini berak di Jakarta uangnya tidak beredar disini,” tegas Naja
“Jadi sekali lagi saya tegaskan keseriusan PT. Vale, karena PT. Vale salah satu perusahaan yang paling tau dan taat aturan tapi jangan tau aturan tapi tidak dilaksanakan,” pungkasnya. (*)