Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Soal Apartemen Ikan dan BCC, Legislator Hanura ini Tantang PT Vale Libatkan APH
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Soal Apartemen Ikan dan BCC, Legislator Hanura ini Tantang PT Vale Libatkan APH
DPRD Luwu TimurLuwu TimurNews

Soal Apartemen Ikan dan BCC, Legislator Hanura ini Tantang PT Vale Libatkan APH

Redaksi
Redaksi 10 Juli 2021
Share
SHARE

Legislator Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Luwu Timur, Alpian tantang PT Vale agar menyerahkan persoalan Pembangunan apartemen ikan dan BCC kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak terkesan dibiarkan.

Menurut anggota komisi III DPRD Luwu Timur, bidang pengawasan pembangunan ini. kedua proyek pembangunan itu bukan hanya merugikan PT Vale selaku pemilik CSR akan tetapi juga merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Biarkan kepolisian melakukan penyelidikan karena ini merugikan PT Vale selaku pemilik CSR dan masyarakat selaku penerima manfaat,” kata Alpian, Jumat (9/7/2021).

Anggota Fraksi Hanura ini menjelaskan dengan menyerahkan persoalan ini kepada penegak hukum adalah langkah yang baik agar tidak terkesan kegiatan CSR ini hanya untuk menggugurkan kewajiban PT Vale.

BACA JUGA:

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

“Kita tidak mau terkesan kegiatan CSR ini hanya untuk menggugurkan kewajiban PT Vale saja. Olehnya itu, diharapkan PT Vale melaporkan persoalan ini ke pihak kepolisian,” ucapnya.

“Jika memang program CSR adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Bukan kepedulian terhadap kelompok saja,” tambah Alpian.

Diketahui, pembangunan apartemen ikan yang berada di dua tempat yaknk di Pelabuhan Waru-waru Lampia dan Pelabuhan Balantang, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur telah terbengkalai sejak 3 tahun lalu menggunakan anggaran sebesar 2 miliar dari CSR PT Vale.

Begitupun dengan Baruga Collaboration Center (BCC) Kota Malili, di Desa Baruga, Luwu Timur pembangunan BCC ini bersumber dari dana CSR PT Vale.

Saat ini BCC Kota Malili telah ditutup untuk umum karena dianggap membahayakan keselamatan pengunjung dengan kondisi paving blok yang ambruk, serta beberapa titik lantai yang retak.(rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Rusdi Layong Apresiasi Gerakan Warga Tolak PT PDS, Ingatkan Risiko Bencana Tambang

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Berhasil Pertahankan WTP, Fraksi PDIP Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020
Next Article Lolos 8 Besar, DB Porprov Lutim Akan Menantang Para Pemain Timnas Indonesia
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?