Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gandeng Bea Cukai dan Bappelitbangda, Satpol PP Lakukan Penertiban Rokok Ilegal
Luwu Timur

Gandeng Bea Cukai dan Bappelitbangda, Satpol PP Lakukan Penertiban Rokok Ilegal

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 10 Agustus 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Guna memberantas peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Luwu Timur, Satpol PP dan Damkar, bekerjasama dengan Bea Cukai, dan Bapelitbangda melakukan penertiban Toko di berbagai kecamatan.

Kabid Penegakan Perda, Haeruddin Kopa, saat di konfirmasi usai melaksanakan penertiban tersebut mengatakan bahwa, pihaknya bersama dengan bapak Fajar Purnomo selaku Pejabat Fungsional Bea Cukai Malili dan perwakilan dari Bappelitbangda Lutim menyisir setiap toko, baik itu yang berskala besar maupun kecil.

“Hari ini penertiban kami lakukan di Kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, Mangkutana dan Angkona. Dari hasil penelusuran, ditemukan adanya penjualan rokok ilegal sebanyak 3.900 batang dari berbagai macam merek, dimana rokok yang ditemukan tidak memiliki Pita Cukai dan diduga palsu,” ujar Haeruddin Kopa. Senin (09/08/2021).

Rokok ilegal yang ditemukan tersebut, kata dia, kemudian disita sebagai barang bukti. “Barang sitaan tersebut sudah diamankan di kantor Bea Cukai,” tambahnya.

Haeruddin Kopa juga mengungkapkan bahwa, kegiatan yang di lakukan hari ini merupakan lanjutan dari Penertiban yang dilakukan di Kecamatan Wasuponda dan Towuti pada Kamis (05/08/2021) lalu. Namun, sambungnya, di dua kecamatan tersebut, tim tidak menemukan satupun rokok ilegal atau palsu.

“Sebelumnya kami juga sudah melakukan kegiatan yang sama di Kecamatan Wasuponda dan Towuti, dan disana aman rokok ilegal atau palsu,” imbuhnya.

“Dalam kegiatan ini, selain melakukan penertiban, kita juga memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal karena sangat merugikan negara,” tandas Haeruddin Kopa. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Dukung Pelestarian Revitalisasi Bahasa Wotu

Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat Kunjungi TK Sorowako

Peringati Maulid Nabi, Husler Ajak Warga Jaga Ukhuwah

Bupati Luwu Timur Pantau Pos Pemeriksaan Covid-19 di Perbatasan

Komisi B DPRD Makassar Sidak Pasar Butung, Temukan Banyak Parkir Liar Jelang Lebaran

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Gelar Pertemuan Bersama PT Vale Terkait 11 Isu Strategis Pertambangan
Next Article Bupati Luwu Timur dan CEO Vale Ajak Masyarakat Belanja Produk UMKM

You Might Also Like

Luwu Timur

Pompessi Luwu Sukses Gelar Pameran Pusaka

9 Maret 2015
Metro

Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Luwu – Palopo – Toraja Utara

31 Agustus 2023
Luwu Timur

DPRD Lutim Nilai LKPJ Kepala Daerah Tahun 2018 Capai Target RKPD

22 Mei 2019
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Dari Kapolda Sulsel

5 Juli 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?