LUWU TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat paripurna diruang sidang Paripurna DPRD Luwu Timur Kamis (02/09/2021). Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, H. Muhammad Siddiq BM., SH. dan didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Luwu Timur, Ir. Hj. Harisah Suharjo serta dihadiri oleh para anggota DPRD Luwu Timur.
Selaku pimpinan lembaga DPRD Luwu Timur, H.M. Siddiq BM, mengatakan, setelah dokumen Rancangan perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS kami terima, selanjutnya sesuai dengan waktu yang ditetapkan DPRD akan membahas bersama dengan badan anggaran.
”Saya berharap semoga pembahasan ini berjalan dengan lancar dan tepat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” harap Siddiq.

Hadir dalam Rapat Paripurna Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Unsur Forkopimda dan Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Bupati Budiman dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan di APBD Perubahan.
“Saya berharap proses pembahasan KUA-PPAS ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ada, sehingga agenda pembangunan bisa berjalan lancar,” Harap Budiman.
“Hasil pembahasan dan penetapan KUA-PPAS perubahan dijadikan acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2021,″ ungkapnya.
Rapat Paripurna juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Wakil Bupati Luwu Timur dengan disepakati untuk ketua Pansus Najamuddin, S.AN. dan Wakil Pansus Efraem, ST, MM. (*)




