Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kejari Luwu Timur Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Narkoba Mendominasi
HukumLuwu Timur

Kejari Luwu Timur Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Narkoba Mendominasi

Redaksi
Redaksi Published 13 September 2021
Share
1 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri Luwu Timur lakukan pemusnahkan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana yang sudah mendapatkan ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Luwu Timur selama periode Januari hingga September 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, M Zubair mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari perkara pidana kasus narkoba dan kasus kejahatan umum lainnya di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

“Barang bukti yang dimusnahkan dari kejahatan seperti narkoba, judi, senjata tajam, bom ikan, kasus perlindungan anak,” Kata Zubair di Halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Senin (13/9/2021).

Dikatakan Zubair, perkara yang paling banyak yakni perkara narkotika dimana untuk kali ini ada 102 gram shabu yang dimusnahkan, 435 Gram Ganja, dan 254 gram Tembakau Sintetis.

Selain narkoba, juga dilakukan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana lain seperti senjata tajam, bom ikan, dan sejumlah handphone.

Pemusnahan barang bukti ini terdiri dari 102 perkara pada tahun 2021 serta 93 perkara di tahun 2020.

“Memusnahkan seluruh barang bukti itu sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan hakim pengadilan” Tutupnya. (rif)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Peredaran Uang Palsu Sudah Sampai Palopo, Ditemukan Dalam Uang Arisan

Petugas Damkar Lutim Padamkan Api Yang Membakar Lahan Warga Lampia

Tegas ! Bupati Luwu Timur Larang Mobil Dinas Isi Bahan Bakar Botolan

Kunker Ketua IAD Harap Kesahteraan Anggota Keluarga Dan Masyarakat

Bupati Budiman : Jika Bikin Baliho Pakai Latar Destinasi Wisata

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Buka Muskab II PMI, Bupati Luwu Timur Dukung Pembangunan Markas PMI
Next Article Bupati Luwu Timur Apresiasi Kinerja Penegak Hukum Saat Pemusnahan Barang Bukti

You Might Also Like

Luwu Timur

Pjs Bupati Jayadi Nas Berikan Kiat Lulus CPNS Tahun 2024

29 September 2024
Luwu Timur

Bupati Budiman : Jadikan Peringatan Maulid Sebagai Momentum Tingkatkan Keimanan

16 Oktober 2023
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Tutup Sorowako Futsal Cup Tahun 2023

26 November 2023
Luwu Timur

Ketua TP PKK Lutim Ikuti Rapat Koordinasi Nasional 2022 di Jakarta

29 November 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?