Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Bupati Luwu Timur Apresiasi Kinerja Penegak Hukum Saat Pemusnahan Barang Bukti
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

Politik

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Ekonomi

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pendidikan

Puspawati Apresiasi Film “Sarung Baru untuk Bapak”, Puji Nilai Inspiratifnya

Budaya

Pengukuhan Mincara Malili, Pemerintah Lutim Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Adat

Ekonomi

Ironi Balambano: Hidup di Sekitar PLTA Raksasa, Warga Masih Gelap Gulita

Ekonomi

Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU Strategis untuk Dorong Kesejahteraan Daerah

Metro

Pemkab Lutim Serius Wujudkan Bandara Malili, Audiensi ke Kemenhub

Beranda » Berita » Bupati Luwu Timur Apresiasi Kinerja Penegak Hukum Saat Pemusnahan Barang Bukti
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Apresiasi Kinerja Penegak Hukum Saat Pemusnahan Barang Bukti

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 13 September 2021
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Kejaksaan Negeri Luwu Timur menggelar pemusnahan barang bukti sejumlah perkara tindak pidana umum yang dihadiri Bupati Luwu Timur, H. Budiman bersama Kapolres Luwu Timur, AKBP. Silvester Simamora, Perwira Penghubung, Mayor (Inf) Martinus Pagassing, Badawi Alwi (mewakili ketua DPRD) serta kepala Bea Cukai Malili bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Kawasan Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Senin (13/09/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Muhammad Zubair mengatakan, kegiatan pemusnahan barang rampasan atau barang bukti ini telah memiliki kekutan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Malili dan, Pengadilan Tinggi Makassar serta Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Barang bukti dan hasil rampasan yang disita meliputi 102, 2 gram narkotika jenis sabu-sabu, 435,5 gram ganja dan 254,5 gram tembakau sintetis. Selain itu, barang bukti dan rampasan yang ikut dimusnahkan dari hasil kejahatan sektor perikanan dan kehutanan,” ujar Zubair.

Lanjut Zubair, kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga sebagai wahana sosialisasi kepada masyarakat bahwa inilah hasil kerja bersama seluruh aparat penegak hukum dan Pemerintah yakni Polri, TNI, Pemda, DPRD, Bea Cukai dan elemen terkait lainnya untuk memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Intinya, pemusnahan barang bukti ini hasil kerja bersama, jadi bukan hanya semata-mata kerja Kejaksaan tapi kerja bersama. Hanya saja, pihak kami yang harus mengeksekusi barang bukti tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan ada kesamaan gerakan, kolaborasi bersama, sinergi bersama aparat penegak hukum dan Pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat hukum dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat untuk memastikan kenyamanan kita dalam beraktivitas,” imbuh Budiman dalam sambutannya.

“Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti pada Kejaksaan Negeri Luwu Timur ini, semua pihak dapat semakin mempererat kerjasama dan sinergi organisasi untuk mengaktualisasikan kaidah-kaidah Pemerintahan yang bersih, Pemerintahan yang berlandaskan hukum serta Pemerintahan yang menyertakan masyarakat taat hukum dalam mendorong kesejahteraan umum,” tutur Bupati Luwu Timur, H. Budiman.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan beberapa cara, ada barang bukti yang dibakar, ada pula yang dihancurkan dengan menggunakan palu dan ada pula barang bukti yang di potong dengan menggunakan mesin dan dilakukan juga penanaman pohon Mangga jenis Arum Manis di depan kantor Kejaksaan Negeri Malili yang dilakukan oleh Bupati bersama Forkopimda. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siap-Siap! Besok Ada Pasar Murah di Anjungan Sungai Malili, Tanpa Syarat KTP!

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Luwu Timur Kunjungi UPS Giwangan Yogyakarta, Cari Solusi Krisis Sampah

Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang

KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kejari Luwu Timur Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Narkoba Mendominasi
Next Article PKK Luwu Timur Bina Kelompok UP2K
Pilkada Palopo Usai, Pj Wali Kota: Tidak Ada yang Kalah, Rakyat adalah Pemenang
11 Juli 2025
KPU Kota Palopo Tetapkan Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
11 Juli 2025
MK Jadwalkan Putusan Sela Sengketa Pilwalkot Palopo pada 26 Juni 2025
24 Juni 2025
Usai Kawal PSU, ASN Palopo Diingatkan Jaga Kondusifitas
17 Juni 2025
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?