Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Luwu Utara Hentikan Rekrutmen Tenaga Non-ASN, Fokus pada Efisiensi Anggaran
Metro

Luwu Utara Hentikan Rekrutmen Tenaga Non-ASN, Fokus pada Efisiensi Anggaran

Redaksi
Redaksi Published 9 Maret 2025
Share
2 Min Read
Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile (Ist)
SHARE

Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, memastikan tidak akan membuka penerimaan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menata tenaga honorer dan menyesuaikannya dengan arahan pemerintah pusat. Selain itu, keputusan ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran daerah.

“Kami harus mengambil langkah-langkah strategis agar tidak merugikan pihak mana pun. Saat ini, tenaga honorer cukup membebani APBD, sehingga kami ingin memastikan bahwa yang terdata benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak ada kasus SK ganda,” ujar Jumail.

Dia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan verifikasi ketat terhadap tenaga non-ASN, memastikan siapa saja yang masuk dalam database resmi.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, status tenaga honorer akan dihapus dan pengangkatan tenaga baru hanya akan dilakukan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mereka yang masuk dalam database akan di alihkan ke PPPK paruh waktu secara bertahap. Pemerintah daerah pun harus menyiapkan anggaran untuk itu, sementara yang tidak masuk dalam database akan di lakukan penataan ulang,” jelasnya.

Keputusan ini, menurut Jumail, telah melalui pertimbangan matang dan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Dia menegaskan bahwa apa pun kebijakan oleh Bupati nantinya, akan tetap selaras dengan aturan pemerintah pusat.

Sementara itu, sesuai data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara, saat ini terdapat sekitar 4.500 tenaga non-ASN dalam database.

Sejak penataan pegawai Non ASN di luwu Utara, sebanyak 2.009 orang telah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK, sementara 2.500 tenaga honorer lainnya masih dalam proses penyesuaian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ome: Kritik Terhadap Pemerintah itu Perlu

Pemkab Lutim Percepat Pembangunan RS Gigi dan Mulut

Pengurus Cabang Fatayat NU Kabupaten Luwu Timur Resmi di Lantik

Ranperda APBD TA. 2021 Luwu Timur Ditetapkan

Total Pasien Sembuh di Lutim Meningkat Menjadi 3.646 dan Kasus Baru 17

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pemeriksaan Keuangan
Next Article DPRD Makassar Bahas Efisiensi Belanja Daerah dalam Rapat Banggar

You Might Also Like

Luwu Timur

Dekranasda Lutim Ikuti Musyawarah Nasional Secara Virtual

20 Agustus 2020
Luwu Timur

Wabup Irwan Resmikan Pusat Jajanan Street Food “Petahineando” Towuti

8 Februari 2021
Luwu Timur

Bimtek Permendagri 47 Tahun 2021 Berakhir, Pengelolaan BMD Lutim Diharap Lebih Baik

27 Agustus 2023
Luwu Timur

Bupati Budiman Jenguk Mantan Kadishub Lutim, Lukman Kasim Yang Sedang Sakit

7 Juli 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?