Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sosialisasi KMA 660 Tahun 2021, Sekda Ajak JCH Luwu Timur Tetap Sabar dan Ikhlas
Luwu Timur

Sosialisasi KMA 660 Tahun 2021, Sekda Ajak JCH Luwu Timur Tetap Sabar dan Ikhlas

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 5 Oktober 2021
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan  pemberangkatan jemaah Haji dan Umrah, Kementerian Agama Kab. Luwu Timur menggelar Sosialisasi tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada penyelengaraan ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M di Aula Hotel I Lagaligo Malili, Selasa (5/10/21).

Adapun Tujuan dari Sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan edukasi kepada Jemaah Calon Haji (JCH) maupun masyarakat secara umum tentang Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1442 H/ 2021 M.

Peserta kegiatan sebanyak 100 Orang yang terdiri dari Kepala KUA 11 orang, Penyuluh PNS 5 Orang, Penyelenggaran Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) 3 orang (PT. Saudi Patria Tour & Travel Cabang Luwu Timur, PT. Althur Wisata Mulia Tour & Travel Cabang Luwu Timur, PT. Ahsanta Tour & Travel Cabang Luwu Timur) serta Jemaah Calon Haji 79 orang.

Mewakili Bupati, Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli mengatakan, Keputusan Pemerintah terkait Pembatalan Keberangkatan jemaah haji tahun ini tentu di dasari pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional.

Dikatakannya, Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah juga memberikan amanah kepada Pemerintah untuk melaksanakan tugas perlindungan. Karenanya, Faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah menjadi faktor utama.

Sekda juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021 yang kembali harus tertunda keberangkatanya tahun ini karena situasi pandemic global covid 19 sebagaimana edaran KMA Nomor 660 Tahun 2021.

“Kita berharap agar wabah ini segera berakhir agar tahun depan, kita bisa melaksanakan secara bersama-sama jamaah Haji, ini merupakan ujian bagi kita semua. Dan saya yakin jika kita bersabar Allah akan membukakan jalan yang terbaik bagi kita,” ujarnya.

Penyelenggaraan Haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan sehingga di khawatirkan akan memberi dampak negatif terhadap peningkatan kasus baru Covid-19.

“Meski merupakan ibadah yang mulia, namun kondisi pandemi covid-19 saat ini, menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu kewajiban agama paling utama. Menjaga jiwa juga erat kaitanya untuk menjamin atas hak hidup manusia seluruhnya, tanpa terkecuali,” jelasnya.

“Saya mengajak kepada calon jemaah Haji untuk ikhlas dan bersabar atas keputusan ini karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan kemanan terhadap kita semua,” katanya.

Terakhir, Bahri Suli memberikan informasi atas keputusan terakhir bahwa Sulawesi Selatan dari 24 Kabupaten Kota sudah menduduki Level 2 Pandemi Covid-19. Dan semoga hal ini dapat memberikan pertanda baik agar pandemi ini segera berakhir.

Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan itu dihadiri oleh beberapa Narasumber yakni Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Drs. H. Khaeroni, S.Si, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sulsel, Dr. H. Ali Yafid, M.Pd. I, Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Luwu Timur, Akhwan, S.Ag.,MH., Plt. Kabag Kabag Kesra Setdakab Luwu Timur, Fauzi DP. serta beberapa Kepala Kua Kab Luwu Timur dan Para Jemaah Calon Haji. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hari Ini Angka Pasien Sembuh Kembali Tambah 10, 19 Kasus Baru dan 2 Meninggal

Pertama di Indonesia, English Class Pemkab Luwu Timur Terintegrasi Secara International

Rakerda Dekranasda Sulsel, Sufriaty Budiman Kenalkan Produk Kerajinan Unggulan Luwu Timur

Dinding Sungai Jalajja Rawan Ambruk, Husler Perintahkan Dinas PU Segera Normalisasi

Proposal Bawaslu Untuk PSU Sebesar 5M, Pemkot Palopo Hanya Sanggup Rp 3 Miliar

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Apresiasi Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Luwu Timur
Next Article Secara Virtual, Bupati Luwu Timur Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM Aparatur

You Might Also Like

Luwu Timur

Husler : Optimalisasi Zakat Bantu Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan

12 Agustus 2020
DPRD Luwu Timur

Dihadapan KPK, Wakil Ketua DPRD Lutim Bocorkan Ada Oknum Minta Uang Ke Dinas

7 Desember 2017
DPRD Luwu Timur

Wakil Ketua DPRD Siddiq Harap Perencanaan FSM Lebih Maksimal

3 Mei 2018
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Minta Pemda Angkat 290 K2 Jadi Upah Jasa

14 Mei 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?