Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Wakil Ketua II DPRD Desak Pemrov Sulsel Transfer Dana Bagi Hasil Water Levy Untuk Lutim
DPRD Luwu Timur

Wakil Ketua II DPRD Desak Pemrov Sulsel Transfer Dana Bagi Hasil Water Levy Untuk Lutim

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 27 Oktober 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Sudah Dua Triwulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum mentransfer Dana Bagi Hasil dari Pajak Permukaan Air (Water Levy) PT. Vale ke Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebanyak Rp , 44,6 Miliar.

Akibat tunggakan tersebut, banyak kegiatan yang sudah di sepakati pada APBD 2021 tidak bisa dibayarkan. Demikian kata Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik, Selasa (26/10/2021 ).

Menurut Usman Sadik, DPRD Luwu Timur secara kelembagaan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mentransfer Dana Bagi Hasil yang menjadi Hak Kabupaten Luwu Timur. Hingga saat ini tidak ada penjelasan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait belum di transferkannya Dana Bagi Hasil tersebut.

”Dana Bagi Hasil inikan sudah kita plot masuk dalam APBD 2021, jika tidak di transfer ke Luwu Timur maka ini mempengaruhi APBD kita dan banyak program yang sudah ditetapkan tidak bisa kita bayarkan ,” tegas Politisi dari Partai PAN tersebut.

Terkait hal ini, Bupati Luwu Timur, kata Usman Sadik, sudah tiga kali menyurat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar Dana Bagi Hasil dari Pajak Permukaan Air tersebut segera ditransfer ke Luwu Timur. Namun hingga kini belum ada respon dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sekarang sisa dua bulan lagi tahun 2021 ini sudah berakhir. Untuk itu, kami minta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mentransfer dana bagi hasil yang menjadi hak Kabupaten Luwu Timur agar dari dana tersebut bisa dibelanjakan untuk pembangunan yang sudah ditetapkan dalam APBD Lutim 2021,” tutup Usman Sadik. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Husler Didesak Transportasi Udara Direalisasikan November

Bupati Lutim Sampaikan Jawabannya Terkait Ranperda Tahap III Tahun 2022

Pansus DPRD Lutim Gelar Kunker ke Bandung

Hadiri RUPS PT. NTE dan BUMD PT. Bumi Timur Mineral, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Lutim

Pimpin Paripurna Hari Jadi Lutim, Ketua DPRD : Semoga Menjadi Momentum Menjaga Sinergitas

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pantau Pilkades Baruga, Bupati Budiman : Kandidat Harus Siap Legowo Hasilnya
Next Article Webinar Sahabat Guru, Bupati Luwu Timur Wakili Dewan Pengurus APKASI

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Berhasil Pertahankan WTP, Fraksi PDIP Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020

10 Juli 2021
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Hadiri Sosialisasi Permendagri

3 Juli 2019
DPRD Luwu Timur

Hadiri Launching Perpustakaan Daerah, Ini Harapan DPRD Luwu Timur

4 Januari 2022
DPRD Luwu Timur

DPRD Minta ke PU dan PDAM Data Proyek Pipa di Lutim

14 Januari 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?