Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur membuat dua Panitia Khusus dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) ke kota Bandung, Kamis 27 April.
Kunker yang dilakukan anggota DPRD tersebut dalam rangka mendapatkan informasi dan referensi terkait pembahasan penyusunan Propemperda tahap 1 tahun 2017.
Adapun Propemperda yang dimaksud yakni, Ranperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Luwu Timur nomor 1 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan.
Selain itu, Ranperda tentang pencabutan peraturan daerah Luwu Timur nomor 34 tahun 2010 tentang irigasi serta Ranperda tentang pengendalian, pengawasan, dan penertiban terhadap produksi, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
Salah seorang anggota DPRD Luwu Timur, Rully Heryawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya Kunker tersebut. Ia mengaku telah bergabung dalam Pansus dua.
“Saya gabung di pansus dua dengan meliputi Ranperda aset dan Ranperda minuman beralkohol,” ungkap Rully yang mengaku kalau tempat Kunker Pansus dua yakni di Jakarta dan Bandung.




