Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sekda Luwu Timur Pimpin Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif ULP
Luwu Timur

Sekda Luwu Timur Pimpin Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif ULP

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 28 Desember 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Sekretariat Daerah melaksanakan pemusnahan arsip dinamis inaktif resensi dibawah 10 tahun yang difasilitasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Luwu Timur. Acara pemusnahan berlangsug di Lobby Kantor Bupati, Selasa (28/12/2021).

Pemusnahan arsip dinamis inaktif retensi ini dilakukan Sekda, H. Bahri Suli didampingi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Satri, Kadis Pendidikan, La Besse, Kadis Tarkim, Zainuddin, Kadis Dagkop UKM, Rosmiyati Alwi, Kadis DP2KB, Nursih Hariani, Kadis Kominfo, Masdin, Sekretaris Inspektorat, Alamsyah, Kabag Ekbang, Andi Juanna, dan Kabag Hukum, Yerislin.

Kabag ULP, Efy Syahriani mengatakan, sesuai amanat UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Perbup Nomor 22 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan arsip daerah pasal 9 ayat (4) pemusnahan arsip dinamis inaktif yang memiliki retensi dibawah 10 Tahun dapat dilakukan berdasarkan penilaian arsip oleh panitia pemusnahan arsip, permintaan persetujuan dari pimpinan pencipta arsip dan penetapan arsip yang akan dimudahkan.

Lanjut Efy, arsip bagian pengadaan barang dan jasa yang diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan meliputi arsip dinamis inaktif berjumlah 3.705 tahun 2012-2015, kemudian arsip statis 145 tahun 2011 dan Arsip musnah berjumlah 1.565 tahun 1995-2015.

Mewakili Bupati, Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli mengatakan, penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan Kearsipan.

Selain itu, kata Bahri, juga untuk menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sekaligus menyelamatkan arsip yang bernilai guna yaitu arsip yang mengandung nilai guna kebuktian dan informasional.

“Kegiatan ini sangat strategis untuk mengurangi jumlah arsip, namun harus benar-benar dilakukan verifikasi dengan baik oleh tim penilai arsip sehingga arsip yang di musnahkan betul-betul diyakini tidak lagi dibutuhkan dikemudian hari,” kata Bahri.

Pelaksanaan pemusnahan arsip ini dilakukan dengan cara dicacah. Ini merupakan puncak dari rangkaian penyusutan arsip dalam bentuk pemusnahan. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tak Ada Kasus Positif Baru Di Lutim, Total Sembuh Sudah 211 Orang

Bupati Luwu Timur Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Solo Angkona

Husler Berharap Bendahara Pemerintah Transparan, Jujur, dan Tegas

Budiman Harap MTQ Lahirkan Generasi Qur’ani yang Berakhlak Mulia

Jumlah Pelamar CPNS di Lutim Capai 6.000 Orang

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Gerbong Mutasi di Pemkab Luwu Timur kembali Bergulir
Next Article Tiga Pilar Desa Balantang Ajak Warga Vaksin

You Might Also Like

Luwu Timur

Dorong Penerapan ETPD, Bank Sulselbar Malili Terbitkan 727 Barcode Qris

18 Agustus 2022
Luwu Timur

Dua Kali Addendum Tak Kunjung Rampung, Proyek Pembangunan Pasar Tomoni Dihentikan

29 Maret 2025
Luwu Timur

Pemerintah Desa Bawalipu Ucapkan Selamat Idhul Fitri

5 Juni 2019
Luwu Timur

dr. April : Faktor Penting Pembangunan Daerah adalah di Bidang Kependudukan

17 Juni 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?