Sejumlah warga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (06/01/22).
Nampak spanduk yang bertuliskan ‘Evaluasi Kinerja Penerintah Desa Harapan’ di bentangkan oleh demonstran yang berorasi sambil membakar ban di depan Kantor Desa.
Disela-sela orasi berlangsung, aksi unjuk rasa yang diduga mempersoalkan terkait terlambatnya pembagian sertifikat lahan transmigrasi oleh Pemdes Harapan kepada warga ini tiba-tiba di hentikan oleh sejumlah tokoh masyarakat.
Kepala Desa Harapan, Mustakim, mengatakan terpaksa kami bubarkan dengan alasan tidak adanya penyampaian aspirasi terkait unjuk rasa ini kepada kami dalam bentuk admitrasi.
“Kami bubarkan dengan alasan tidak adanya penyampaian aspirasi dalam bentuk administrasi dalam hal ini surat-surat ” Kata Mustakim.
Dikatakan Mustakim, sebelumnya pihak kami ingin melakukan mediasi hanya saja para pengunjuk rasa lebih memilih berorasi dan kami persilahkan. hingga akhirnya kami bubarkan.
Sementara terkait terlambatnya pembagian sertifikat lahan transmigrasi yang diduga menjadi poin tuntutan dalam unjuk rasa ini, masih sementara dalam proses penyelesaian oleh pihak BPN.
“Soal sertifikat, kami belum bagikan karena kami masih menunggu sekalian diselesaikan oleh BPN baru kami bagikan sekaligus” Katanya.
“Dari 770 Sertifikat warga yang kami uruskan, semuanya belum selesai karena ada beberapa orang yang diuruskan dan sudah masuk namanya tapi masih berada diluar Daerah, sehingga itu yang menjadi kendala untuk bisa diambil secara serentak sertipikat tersebut di BPN,” Ujar Mustakim.
Mustakim juga mengatakan bawha Pemdes Harapan juga sudah memberi waktu selama satu minggu, hanya saja belum rampung sehingga hari ini pihak pemerintah Desa akan berkunjung ke BPN untuk mengambil sertipikat tersebut sesuai petunjuk BPN melalui format yang telah diberikan dan dilampirkan dengan KTP yang diketahui oleh Kepala Desa.(rif).




