Masyarakat Kabupaten Luwu Timur saat ini tengah menghadapi kondisi minyak goreng langka, pasca penerapatan minyak goreng satu harga oleh pemerintah. Disejumlah toko ritel yang ada di Luwu Timur, terjadi kekosongan stok minyak goreng.
Penelusuran yang dilakukan di lapangan menunjukka, selain kosongnya stok, distribusi minyak goreng di toko ritel juga mengalami pengurangan stok dari sebelumnya 10 dus pertiap distribusi, kini tinggal sekitar 3-5 dus saja.
Stok yang terbatas ini juga langsung diserbu oleh masyarakat tiap kali stok tersedia. “Kalau ada barang (minyak goreng) masuk, langsung habis diserbu oleh konsumen, biasanya paling lama hanya bertahan sejam saja,” ujar Deni, salah seorang pegawai Alfamidi di Wasuponda.
Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan pembatasan kepada konsumen yang ingin membeli minyak goreng sesuai dengan regulasi yang diatur pemerintah, dimana setiap konsumen hanya dapat membeli maksimal dua liter saja.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk terjun kelapangan melakukan sosialisasi dan pemantauan.
Sosialisasi itu yakni dengan mengingatkan kepada penjual untuk membatasi jumlah pembelian nminyak goreng oleh konsumen yakni maksimal dua liter saja.
Menurutnya, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pedagang yang kedapatan menjual minyak goreng di atas harga eceran terendah (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp14 ribu.