Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Minyak Goreng Langka, Ini Yang Dilakukan Disdagkop Lutim
Luwu Timur

Minyak Goreng Langka, Ini Yang Dilakukan Disdagkop Lutim

Redaksi
Redaksi Published 31 Januari 2022
Share
2 Min Read
SHARE

Masyarakat Kabupaten Luwu Timur saat ini tengah menghadapi kondisi minyak goreng langka, pasca penerapatan minyak goreng satu harga oleh pemerintah. Disejumlah toko ritel yang ada di Luwu Timur, terjadi kekosongan stok minyak goreng.

Penelusuran yang dilakukan di lapangan menunjukka, selain kosongnya stok, distribusi minyak goreng di toko ritel juga mengalami pengurangan stok dari sebelumnya 10 dus pertiap distribusi, kini tinggal sekitar 3-5 dus saja.

Stok yang terbatas ini juga langsung diserbu oleh masyarakat tiap kali stok tersedia. “Kalau ada barang (minyak goreng) masuk, langsung habis diserbu oleh konsumen, biasanya paling lama hanya bertahan sejam saja,” ujar Deni, salah seorang pegawai Alfamidi di Wasuponda.

Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan pembatasan kepada konsumen yang ingin membeli minyak goreng sesuai dengan regulasi yang diatur pemerintah, dimana setiap konsumen hanya dapat membeli maksimal dua liter saja.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktavianus mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk terjun kelapangan melakukan sosialisasi dan pemantauan.

Sosialisasi itu yakni dengan mengingatkan kepada penjual untuk membatasi jumlah pembelian nminyak goreng oleh konsumen yakni maksimal dua liter saja.

Menurutnya, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pedagang yang kedapatan menjual minyak goreng di atas harga eceran terendah (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp14 ribu.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Mulai 2025, Pemerintah Ganti PPDB Jadi SPMB, Apa Bedanya?

Buka Musorkab KONI Lutim, Budiman : Mari Terus Bersinergi dan Berkolaborasi

Gunakan Ijazah Palsu, Kades Matano Bakal Ditahan 6 Tahun

Jumail Mappile Kukuhkan Pengurus DPD P3K RI Luwu Utara

Dapat Laporan Palsu, Tiga Unit Damkar Hebohkan Warga Cakalang

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sekda Luwu Timur Hadiri Rapat Bersama Wapres RI Terkait Mall Pelayanan Publik dan UMKM
Next Article Pastikan PPM Berjalan Maksimal, PT Vale Latih Tim Pengelola di Kecamatan Bahodopi

You Might Also Like

Luwu Timur

Husler Apresiasi Kepedulian Masyarakat dan Pemerintah Setempat Dalam Mengembangkan TPI wotu

8 Maret 2019
Hukum

Berkas Perkara Penganiayaan Warga Dilimpahkan ke Jaksa

3 Maret 2017
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri RUPS-LB Bank Sulselbar Tahun 2021

11 Desember 2021
Sport

Irwan Bachri Syam Resmi Buka Row Fest Sulsel & Bupati Cup I Lutim 2025

2 Agustus 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?