Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dinas Dukcapil Lutim Musnahkan BMD Yang Tidak Terpakai
Luwu Timur

Dinas Dukcapil Lutim Musnahkan BMD Yang Tidak Terpakai

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 8 Februari 2022
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Guna menghindari terjadinya penyalahgunaan Barang Milik Daerah (BMD), maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur menggandeng Inspektorat dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan pemusnahan BMD di belakang Kantor Disdukcapil, Selasa (08/02/2022).

Kepala Dinas Dukcapil Lutim, Oksen Bija saat dikonfirmasi usai melakukan pemusnahan BMD berupa barang persediaan tersebut mengungkapkan bahwa, barang yang dimusnahkan tersebut merupakan barang yang sudah tidak digunakan lagi sejak tanggal 01 Juli 2020, sehubungan dengan terbitnya Permendagri Nomor 109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan yakni menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4.

“Jadi hari ini telah dilakukan Pemeriksaan terhadap kertas berharga/benda berharga Tahun 2022 dan telah dilakukan pemusnahan oleh Tim penghapusan barang milik daerah pada Dinas Dukcapil Lutim,” kata Oksen bija.

Ia pun merinci Barang yang dimusnahkan tersebut diantaranya ; Blangko Akta Kelahiran, Blangko Kartu Keluarga, Blangko Kutipan Akta Cerai, Formulir pelaporan Akta Kematian, Blangko Kutipan Akta Perkawinan, Buku Register Akta Kawin dan Buku register Akta Kelahiran.

Usia pemusnahan, dilakukan penandatanganan Berita Acara yang dilakukan oleh Tim Penghapusan Barang Milik Daerah pada Dinas Dukcapil Lutim dengan para Saksi yang sempat hadir.

Turut menyaksikan pemusnahan barang tersebut Sekretaris Dukcapil, Agus Thobrani, Kepala Bidang Pelayanan Pndaftaran Penduduk, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Kepala Bidang PIAK, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Pengurus Barang Dinas Dukcapil, perwakilan Inspektorat, Muhammad Yani Rahman, Kepala Bidang Asset, Syamsul Risal, dan Kepala Bidang Kearsipan, Rasmawati, S.Sos. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Wabup Lutim sebut PPM di Wilayahnya Tidak Maksimal

Camat Malili : Lima Ribu Masyarakat Tumpah Ruah di ASM Selama Tiga Hari

Hj. Sufriaty Budiman : Jangan Lagi Ada KDRT dan Pelecehan Seksual di Lutim

TP PKK Lutim Ikuti ”Sosisalisasi CEPAK Menuju KISAH” Secara Virtual

Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Dukcapil Lutim Gunakan Masker Layani Warga

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Dinas Dukcapil Lutim Musnahkan BMD Yang Tidak Terpakai
Next Article Kadis Kominfo-SP Harap RRI Menjadi Sumber Informasi Bagi Masyarakat Lutim

You Might Also Like

Hukum

Giliran Kades Lampenai Mangkir Dari Panggilan Jaksa

18 Juni 2013
Luwu Timur

Gubernur Sulsel Resmi Lantik Budiman Sebagai Wakil Bupati Luwu Timur

26 Februari 2021
Luwu Timur

Pimpin Rapat Penyusunan dan Ekspose Rencana Program Penurunan Stunting, Ini Penekanan Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan

12 Mei 2022
Luwu Timur

Devile Luwu Timur Juara 1 Terbaik Pada Jambore PKB/PLKB

13 Oktober 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?