Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Giliran Kades Lampenai Mangkir Dari Panggilan Jaksa
Hukum

Giliran Kades Lampenai Mangkir Dari Panggilan Jaksa

Redaksi
Redaksi Published 18 Juni 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Lampenai, Sumardi Noppo, Selasa (18/6/13) hari ini terkait dugaan korupsi tambatan perahu senilai Rp504 juta dari  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2010, namun Sumardi mangkir dari panggilan penyidik Kejari tersebut.

Informasi yang dihimpun, Pemanggilan Kepala Desa tersebut sudah dilakukan selama tiga kali, dan selama tiga kali juga, batal dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Pada dua kali pemanggilan sebelumnya, tersangka tidak diperiksa oleh penyidik lantaran tidak didampingi oleh kuasa hokum, dan hari ini giliran tersangka yang tidak hadir.

Kepala Desa (Kades) Lampenai, Sumardi Noppo yang dikonfirmasi luwuraya.com, Selasa (18/06/13) siang tadi via handphone terkait alasan ketidak hadirannya, sayangnya telepon yang dihubungi aktif namun tidak terjawab.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Malili, Deding Atabay yang ditemui luwuraya.com, Selasa (18/06/13) siang tadi di ruang kerjanya mengatakan Kejaksaan telah melayangkan pemanggilan terhadap tersangka dugaan Korupsi tambatan perahu, hari ini adalah pemanggilan ketiga kalinya namun Kepala Desa tersebut tidak hadir.

“Ada kemungkinan tersangka tersebut akan dipanggil secara paksa untuk dilakukan pemeriksaan secepatnya,” ungkap Deding.

Sekedar diketahui, Kepala Desa Lampenai, Sumardi Noppo mengaku jika pemberhentian sementara yang dilakukan terhadap dirinya sangat tidak jelas dan ada unsur politiknya. Selain itu, Sumardi juga menyebutkan ada dua nama yakni AN dari lingkup Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) Lutim selaku Panitia Pembuat Komitmen (PPK), dan HM dari Dinas Tata Ruang dan pemukiman (Tarkim) selaku konsultan kegiatan yang seharusnya terseret dalam kasus dugaan korupsi tambatan perahu dengan anggaran sebesar Rp504 juta yang berasal dari  Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2010.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Operasi Patuh 2020 Di Mulai, 8 Target Sasaran Dan 3 Pelanggaran Yang Di Prioritaskan

Bupati Budiman Tutup Training ESQ Internalisasi Nilai Berakhlak

Sufriaty Hadiri Pelepasan Peserta Jamnas Provinsi Sulawesi Selatan

Bupati Luwu Timur Raih Penghargaan Anugerah Pendidikan 2019 dari IGI

Rakor Bersama Forkopimda, Pjs Bupati Lutim Bahas Pilkada dan Covid19

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Polres Luwu Bekuk Pelaku Pemarangan di Posko Calon Bupati Luwu
Next Article Kades Lampenai Mengaku Dipaksa Tanda Tangani BAP Oleh Jaksa?

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Pegawai Upah Jasa Terancam Dihapus

24 Maret 2016
Luwu Timur

Buka Bersama, Pemkab Sosialisasikan Program Beasiswa ke Mahasiswa

20 Juni 2017
Luwu Timur

DLH Lutim Apresiasi Karang Taruna Desa Harapan Tanam 5000 Bibit Mangrove

23 Juni 2024
Luwu Timur

Pemkab Lutim Apresiasi Kreatifitas KPU Sosialisasikan Pemilu

17 Maret 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?