Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Palopo berinisial Dd dibekuk anggota Polres Luwu di rumah orang tuanya di Walenrang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu belum lama ini. Dd dijadikan tersangka dalam kasus pemarangan dan penikaman terhadap Sofyan dan Udin di sebuah Posko simpatisan pasangan calon Bupati Luwu.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Abdul Muthalib kepada luwuraya.com membenarkan jika pihaknya sudah membekuk seorang tersangka pelaku pemarangan dan penikaman di Posko simpatisan salah satu pasangan calon Bupati Luwu.
“Satu orang pelakunya sudah kita tangkap, dan sudha kita jebloskan ke sel Polres,” kata Muthalib.
Mantan Kapolsek Lamasi ini menambahkan, kasus pemarangan dan penikaman di posko simpatisan pasangan calon Bupati juga terjadi di Kecamatan Larompong. korbannya bernama Amran dan pelakunya diketahui bernama Ac. saat ini, Ac dalam pengejaran anggota Buru Sergap (Buser) Polres Luwu.
“Kalau di Larompong juga ada kasus pemarangan, tempat kejadiannya juga di Posko salah satu pasangan calon Bupati Luwu, sedangkan pelakunya masih dalam pengejaran anggota kami,” ujarnya.
Muthalib menjelaskan, kasus pemarangan yang terjadi di dua posko simpatisan pasangan calon Bupati tersebut tidak ada kaitannya dengan politik. Menurutnya, kebetulan saja kejadiannya di Posko pemenangan.(*)
Haswadi




