Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Besse Mattayang Diduga Mengendap di Kejari Belopa
Hukum

Kasus Korupsi Besse Mattayang Diduga Mengendap di Kejari Belopa

Redaksi
Redaksi Published 3 Juli 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Penyidikan kasus korupsi pengadaan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu di Yogyakarta tahun 2009 oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa diduga mengendap, pasalnya sejak mulai dilakukan penyelidikan bulan Pebruari tahun 2012 yang lalu, hingga kini berkasnya masih berproses di Kejari Belopa.

Kepala seksi pidana khusus (Kasipidsus) Kejari Belopa, Arya Satriya saat dikonfirmasi luwuraya.com, Rabu (03/07/13) membantah jika kasus tersebut mengendap di Kejari Belopa, Arya mengatakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk tersangka Besse Mattayang yang juga saudara kandung calon Bupati Luwu, Basmin Mattayang masih berproses di Kejari Belopa, Saat ini berkasnya dalam tahap perampungan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Makassar.

“Kasus ini tidak mengendap, kami masih melakukan perampungan sebelum dilimpahkan ke PN Tipikor,” kata Arya.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Menurut Arya, lambatnya penyidikan dan perampungan berkas tersangka Besse Mattayang karena tenaga penyidik yang ada di Kejari Belopa saat ini sangat terbatas. apalagi  saat ini Besse Mattayang masih tengah menjalani hukuman kurungan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Palopo sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan sejuta alquran di Kabupaten Luwu.

“Kami upayakan kasus ini akan menjalani sidang perdana paling lambat setelah Idul Fitri nanti,” ujarnya.

Untuk diketahui, Besse Mattayang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan Mess pemda Luwu di Yogyakarta tahun 2009 yang lalu.proyek tersebut diduga markup. Proyek tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 1,5 miliar. (*)

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor, Tenriadjeng Didampingi Tiga Pengacara
Next Article PDAM Palopo Akan Naikkan Harga Air, Mahasiswa Bereaksi

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?