Penyidikan kasus korupsi pengadaan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu di Yogyakarta tahun 2009 oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa diduga mengendap, pasalnya sejak mulai dilakukan penyelidikan bulan Pebruari tahun 2012 yang lalu, hingga kini berkasnya masih berproses di Kejari Belopa.
Kepala seksi pidana khusus (Kasipidsus) Kejari Belopa, Arya Satriya saat dikonfirmasi luwuraya.com, Rabu (03/07/13) membantah jika kasus tersebut mengendap di Kejari Belopa, Arya mengatakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk tersangka Besse Mattayang yang juga saudara kandung calon Bupati Luwu, Basmin Mattayang masih berproses di Kejari Belopa, Saat ini berkasnya dalam tahap perampungan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Makassar.
“Kasus ini tidak mengendap, kami masih melakukan perampungan sebelum dilimpahkan ke PN Tipikor,” kata Arya.
Menurut Arya, lambatnya penyidikan dan perampungan berkas tersangka Besse Mattayang karena tenaga penyidik yang ada di Kejari Belopa saat ini sangat terbatas. apalagi saat ini Besse Mattayang masih tengah menjalani hukuman kurungan penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kota Palopo sebagai terpidana kasus korupsi pengadaan sejuta alquran di Kabupaten Luwu.
“Kami upayakan kasus ini akan menjalani sidang perdana paling lambat setelah Idul Fitri nanti,” ujarnya.
Untuk diketahui, Besse Mattayang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan Mess pemda Luwu di Yogyakarta tahun 2009 yang lalu.proyek tersebut diduga markup. Proyek tersebut menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 1,5 miliar. (*)
Haswadi




