Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor, Tenriadjeng Didampingi Tiga Pengacara
Hukum

Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor, Tenriadjeng Didampingi Tiga Pengacara

Redaksi
Redaksi Published 3 Juli 2013
Share
1 Min Read
SHARE

Sidang perdana kasus dugaan korupsi Dana Pendidikan Gratis (DPG) Kota Palopo tahun 2011 senilai Rp 2 miliar dan dugaan pencucian uang senilai Rp 40 miliar dengan terdakwa PA Tenriadjeng, Wali Kota Palopo, akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Rabu (03/07/13).

Konsultan Hukum Pemerintah Kota Palopo, Umar Laila yang juga pengacara Tenriadjeng saat dikonfirmasi luwuraya.com, pagi tadi membenarkan jika kliennya akan menjalani sidang peradana di PN Tipikor Makassar dengan agenda sidang pembacaan  dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Hari ini akan menjalani sidang perdana, dan Tenriadjeng akan dijemput di Lapas hari ini, rencananya sidang akan digelar pukul 10.00 wita pagi ini,” kata Umar Laila.

Umar Laila menambahkan jelang digelarnya sidang perdana, Wali Kota Palopo ini terlihat sehat dan tenang. Menghadapi pembacaan dakwaan, Walikota Palopo dua periode ini akan didampingi tiga pengacara.

“Alhamdulillah kondisi opu Wali baik-baik saja dan terlihat tenang untuk menjalani sidang pertamanya di PN Tipikor,” ujarnya.(*)

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Buka lomba UP2K di Wotu, Ketua TP PKK Lutim Apresiasi Inovasi “Redmose Food” Desa Arolipu

Ini Kebijakan Prioritas Pemkab Lutim Tahun Anggaran 2024

Sistem Baru Tilang Poin Resmi Berlaku, Catat Aturan dan Sanksinya

Hari Ini Pasien Sembuh Bertambah 35, Kasus Baru 119 dan 1 Pasien Covid19 Meninggal

Camat, Kades dan Lurah di Lutim Akan Dikumpul Bahas Lingkungan Hidup

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article LBH Masamba: Tersangka Korupsi Diduga Kerap Dijadikan ‘ATM’
Next Article Kasus Korupsi Besse Mattayang Diduga Mengendap di Kejari Belopa

You Might Also Like

Luwu Timur

Pemkab Lutim Gelar FGD Penyusunan Matriks TPB/SDGS

10 Juni 2021
Luwu Timur

Desa Balantang Raih Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup

16 Desember 2022
Luwu Timur

Tim Verifikasi KKS Nasional Sambangi Kabupaten Luwu Timur

9 Oktober 2021
Luwu Timur

Pegawai Diskominfo SP Lutim Ikuti Sosialisasi Kanker dan Tumor

24 Juli 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?