Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Camat, Kades dan Lurah di Lutim Akan Dikumpul Bahas Lingkungan Hidup
Luwu Timur

Camat, Kades dan Lurah di Lutim Akan Dikumpul Bahas Lingkungan Hidup

Redaksi
Redaksi Published 12 Juli 2017
Share
2 Min Read
SHARE

11 Camat dan 127 desa serta Kelurahan yang ada dikabupaten Luwu Timur akan dikumpul diaula kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur. Rencananya, tanggal 13, 17 dan 18 Juli 2017.

Informasi yang dihimpun, Camat, Kades dan Lurah ini dikumpul dalam rangka menyamakan persepsi serta sinkonisasi dan sinergitas terkait urusan kegiatan lingkungan hidup antara DLH, Pemerintah Kecamatan dan Desa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andi Tabacina Achmad yang dikonfirmasi awak media membenarkan kegiatan sinkronisasi atau Rapat Kerja terkait Lingkungan Hidup yang dipusatkan diaula DLH.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

“Sesuai agenda, kegiatan akan dilakukan selama tiga hari yakni tanggal 13, 17 dan 18 Juli. Kegiatan ini juga dibagi menjadi dua gelombang dan gelombang ke 2 dilaksanakan sekembalinya Kades dari Bimtek,” ungkapnya.

Dalam Rapat Kerja Lingkungan (Rakerling), kata Tabacina, pihaknya akan memberikan gambaran tentang apa tupoksi DLH serta menyatuhkan persepsi tentang aturan hingga bersama – sama menginventarisasi kegiatan Ilegal terkait izin lingkungan.

“Diskusi – diskusi lain yang terkait misalnya urusan Tambang Galian C atau TGC Ilegal sehingga Kades dan Camat harus tahu soal aturan mana TGC legal dan Ilegal. Dan pasti itu juga akan menjadi bahan diskusi di Raker nanti,” ungkapnya.

Menurut mantan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini, seluruh pelaku tambang yang ada di Bumi Batara Guru ini juga akan diundang usai Rakerling bersama Pemerintah Kecamatan dan desa dilaksanakan.

“Mereka juga harus diberi tahu aturannya. Apa hak dan kewajibannya. Kalau perlu rekan – rekan media juga kita undang duduk bersama dengan harapan agar kaca mata kita menilai satu masalah,” ungkap Tabacina.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Mendaftar di Hanura, Syaiful Alam Diwakili Jubir
Next Article Pemerintah Kota Palopo Raih Penghargaan Paramesti

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?