Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gandeng MK, Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar Nasional
Luwu Timur

Gandeng MK, Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar Nasional

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 26 Februari 2022
Share
4 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerjasama dengan Mahkamah Konstitutional (MK) Republik Indonesia mengadakan Seminar Nasional Pengelolaan Sumber Daya Alam berbasis Nilai-Nilai Pancasila dan UUD 1945, di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Jumat (25/02/2022).

Kegiatan yang juga diadakan secara daring ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M.

Turut hadir Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Wakapolres Luwu Timur, Manajemen PT. Vale, Stake holders terkait, Tokoh adat dan Tokoh masyarakat Luwu Timur.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Dalam pemaparan awalnya, Prof. Dr. M. Guntur Hamzah mengatakan bahwa, kedatangan tim Mahkamah Konstitusi RI ke Kabupaten Luwu Timur adalah sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap daerah yang mengelola sumber daya alam.

“Perusahaan Tambang Luwu Timur yakni PT. Vale Indonesia Sorowako, sudah mendapat Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup RI yang artinya pengelolaan SDA yang dilakukan PT. Vale sudah baik. Jika pengelolaan SDA yang dilakukan PT. Vale masih merah, dipastikan MK tidak akan datang ke Kab. Luwu Timur,” ungkapnya.

“Pihak MK ingin memastikan bahwa sejauh manakah pihak swasta menaati putusan MK, sehingga kami mendatangi daerah-daerah yang mengelola sumber daya alam termasuk pengelolaan Tambang Nickel di Luwu Timur,” tambah Prof. Guntur.

Sejalan dengan pemaparan Prof. Guntur, Dekan FH UNS, I Gusti Ayu kemudian memberikan alasan mengapa negara harus hadir dalam pemanfaatan Sumber Daya Alam?.

”Pengelolaan sumber daya alam yang tidak baik akan menyebabkan eksploitasi yang berlebihan. Karena setiap orang akan memaksimalkan pemanfaatan tanpa mempertimbangkan ketersediaan sumber daya alam dimasa mendatang. Contoh sumber daya alam jenis ini adalah sumber daya ikan, padang penggembalaan bersama, dan sumber daya air,” tutur I Gusti Ayu.

Tanpa adanya regulasi dari pemerintah sebagai pemegang kekuasaan dalam pengelolaan SDA, sambungnya, kebebasan yang tidak terkendali atas eksploitasi SDA dapat mengakibatkan kerusakan bagi masyarakat itu sendiri.

Sementara itu dari Manajemen PT. Vale Indonesia (PTVI), Adli Lubis menyampaikan bahwa, aktivitas penambangan nickel PT. Vale dalam upaya penerapan energi terbarukan memiliki tiga pembangkit listrik tenaga air dengan kapasitas 365 MW.

“Aktifitas tersebut guna mengurangi emisi karbon sebanyak 1 juta ton sesuai komitmen PTVI untuk mengurangi emisi karbon 33% di tahun 2030 dan pada tahun 2050 sudah mencapai karbon netral,” jelas Adli Lubis.

“Dalam kaitan mengurangi dampak emisi karbon tersebut pula, PTVI juga akan menerapkan pemakaian kendaraan listrik. Alat mobilitas tersebut berupa mobil elektrik kapasitas 70 ton yang diimpor dari China dan rencananya akan diterima pada Juni 2022. Jika program mobil listrik berhasil maka akan diaplikasikan secara massal pada 2023 sampai 2025,” kata Adli.

Dan juga sebagai bukti komitmen PTVI yang sangat peduli dengan kondisi lingkungan, PTVI berusaha mengurangi potensi area terbuka akibat aktivitas tambang yang sudah dilakukan. Selain itu, PTVI juga secara berkelanjutan melaksanakan reklamasi lahan, saat ini lahan tambang yang sudah selesai direklamasi oleh PT. Vale sekitar 60% lahan dan ditargetkan akan bertambah menjadi 70% pada 2025 mendatang. (hms/ikp/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tiga Proyek Dengan Anggaran Miliar di Lutim Segera Dibangun
Next Article MK dan Pemkab Lutim Teken MoU Peningkatan Pemahaman Pancasila

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?