Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Selama Bulan Ramadhan Jam Kerja ASN di Luwu Timur di Ubah
Luwu Timur

Selama Bulan Ramadhan Jam Kerja ASN di Luwu Timur di Ubah

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 2 April 2022
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur merubah jam kerja Aparatur Sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab. Luwu Timur selama bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022.

Perubahan jam kerja ASN tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Luwu Timur tanggal 26 Maret 2022 Nomor : 188.6/1/BUP tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1443 H/2022 M bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur, H. Hamris Darwis menuturkan, surat edaran tersebut mulai berlaku pada 1 ramadhan 1443 H yang Insha Allah akan jatuh pada tanggal 03 April 2022 sampai dengan berakhirnya bulan puasa nanti.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

“Perubahan jam kerja tersebut dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan ramadhan,” beber Hamris menambahkan, Jumat (01/04/2022).

Adapun ketentuan jam kerja ASN selama bulan Ramadan yang tertuang dalam SE, Hamris Darwis mengungkapkan bahwa, untuk hari Senin sampai Kamis pukul 08.00-15 Wita, sementara untuk hari Jumat pukul 08-15.30 Wita.

“Tidak hanya itu, jam istrahat pun diubah yakni hari senin-kamis pukul 12.00-12.30 Wita, kemudian hari jumat pukul 12.00-13.00 Wita. Selain itu, kegiatan rutin seperti Rabu Sehat dan Apel pagi untuk sementara ditiadakan,” imbuhnya.

“Jadi, kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa untuk seluruh masyarakat Kabupaten Luwu Timur dan terkhusus untuk pegawai dan staf yang di Dinas Kominfo-SP yang menjalankan,” tandas H. Hamris Darwis. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Luwu Timur Ziarah Ke Makam Alm. Thoriq Husler
Next Article Audiens Ke Bupati, Panitia Pesparawi Nasional Lutim Beberkan Kesiapan Tim

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?