Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Bupati Lutim Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Matoto Dihadapan Kementrian ATR / BPN
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » Bupati Lutim Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Matoto Dihadapan Kementrian ATR / BPN
Luwu Timur

Bupati Lutim Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Matoto Dihadapan Kementrian ATR / BPN

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 12 April 2022
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman memaparkan Rancangan Peraturan Bupati Terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Matoto (Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur) dihadapan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada saat Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar di Balroom Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Jakarta Selatan, Selasa (12/04/2022).

Rapat yang dipimpin Langung Oleh Dr. Ir. Abdul Kamarzuki, MPM Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ini, menindaklanjuti Surat Pemkab Luwu Timur Tanggal 31 Maret 2021 lalu, perihal Permohonan Persetujuan Substansi Dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Matoto Tahun 2022-2042.

Menurut Bupati, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor 259/D-05/VIII/2021 tentang Penetapan Delineasi Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Perkotaan Matoto, bahwa delineasi Kawasan Perkotaan Matoto meliputi sebagian desa/kelurahan di Kawasan Perkotaan Matoto dengan luas 5.924,98 Ha, yang terbagi atas 3 Kecamatan dan 18 Desa.

“Untuk Jumlah Penduduk tertinggi berada pada Kelurahan Tomoni, dengan 3.349 jiwa pada tahun 2021 sedangkan jumlah Penduduk terendah berada pada Desa Tadulako, dengan 1.017 jiwa pada tahun 2021. Sedangkan Kepadatan penduduk tertinggi berada di Kelurahan Tomoni dan Kepadatan penduduk terendah berada di Desa Wonorejo Timur,“ jelas Bupati Budiman.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Budiman menuturkan, Kabupaten Luwu Timur memiliki Potensi besar dalam menunjung percepatan pembangunan daerah khususnya Kawasan Perkotaan seperti potensi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan dan perindustrian.

Dengan potensi ini, Bupati optimis mampu mewujudkan kawasan perkotaan Matoto sebagai pusat pertanian, perkebunan dan perindustrian yang berlandaskan budaya dengan konsep keberlanjutan.

Dibagian akhir paparannya, Bupati Luwu Timur juga menyampaikan beberapa harapan komitmen pemerintah daerah yakni ; Pertama, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berkomitmen memproses Ranperbup RDTR Kawasan Perkotaan Matoto 1 bulan setelah terbit Persetujuan Substansi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; Kedua, dengan ditetapkannya Perbup RDTR Kawasan Perkotaan Matoto, diharapkan Kawasan Perkotaan Matoto (Tomoni, Tomoni Timur, dan Mangkutana) menjadi kawasan yang siap mendukung pengembangan pertanian, perkebunan serta industri pengolahannya; Ketiga, diharapkan dapat mempercepat investasi di Kabupaten Luwu Timur, khususnya Kawasan Perkotaan Matoto melalui kemudahan perizinan secara aman, cepat dan tepat.

Keempat, rencana pengembangan Kawasan Peruntukan Industri diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan Kawasan Perkotaan Matoto dan Kabupaten Luwu Timur secara keseluruhan.

Turut hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, Kepala Dinas PU & PR, Syahmuddin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Andi Makkaraka, Kepala Dinas Pertanian, Amrullah Rasyid, Kepala Bepelitbangda, Dohri As’ari, Kabag Hukum, Yerislin Wuala dan Kepala BPN Luwu Timur, Muhammad Syukur. (hms/ikp/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tim PTPPS Lutim Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting
Next Article Disdagkoprinum Lutim Gelar Pasar Murah Ramadhan di 11 Kecamatan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?