Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tim Pengawas Obat dan Makanan Lakukan Rapat Koordinasi Pembinaan Pengawasan
Luwu Timur

Tim Pengawas Obat dan Makanan Lakukan Rapat Koordinasi Pembinaan Pengawasan

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 13 April 2022
Share
4 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Tim Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka peningkatan pembinaan pengawasan obat dan makanan di daerah Lutim. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Rabu (13/04/2022).

Staf Ahli Hukum dan Pembangunan, dr. H. April saat membuka rakor tersebut mengatakan, pertemuan hari ini tentunya ingin mengkondisikan tim pengawasan obat dan makanan untuk bekerja di lapangan terkait siapa dan bagaimana caranya, sehingga apa yang dikerjakan dapat terintegrasi dengan tepat.

“Kegiatan ini berjalan perlu adanya koordinasi yang jelas sehingga apa yang ingin kita capai di lapangan dapat maksimal dan itu bisa dijadikan pelajaran di tahun kemarin,” kata April.

Lanjut, dr. H. April menambahkan bahwa, terkait makanan di bulan ramadhan akan kebutuhan di masyarakat mengalami peningkatan. Pengecekan terhadap makanan di lapangan perlu terdapat lebel halal sehingga dapat menentukan makanan tersebut layak untuk dikonsumsi.

“Inilah yang perlu kita perhatikan saat melakukan pengecekan dilapangan baik dalam bentuk kemasan, label, izin edar dan komposisi (Klik),” ungkap April.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin mengatakan, terkait tim koordinasi pengawasan obat dan makanan di daerah ini sangat perlu dilakukan. Untuk itu, posisi tim inilah perlu melakukan koordinasi, singkronisasi, satu persepsi terkait tindakan dilapangan.

“Satu persepsi tersebut dimulai dari kesepahaman terkait tupoksi masing-masing. Saya yakin jika masing-masing SKPD menjalankan tupoksi yang sudah ditetapkan tentu akan berjalan dengan semestinya,” harap Masdin.

“Ini yang perlu kita perhatikan ketika di lapangan dan silahkan SKPD berkreatif dalam melakukan pengawasan obat dan makanan,” ungkap Masdin.

Dalam hal ini, Asisten Administrasi, Nursih Hariani juga memberikan saran kepada pihak terkait pengawasan obat dan makanan agar pertemuan kali ini dapat terkoordinir dan terarah.

“Mudah-mudahan rapat kali ini dapat menghasilkan solusi yang baik sehingga pada saat melakukan pengawasan obat dan makanan di lapangan dapat terarah,” harap Nursih Hariani.

Adapun yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes), A. Tulleng bahwa, kegiatan ini setiap tahun dilakukan. Untuk itu, diharapkan kepada setiap SKPD sebelum turun ke lapangan telah melakukan planning sebelumnya.

“Kegiatan ini akan dimulai hari kamis tanggal 14 April 2022 sampai di hari berikutnya. Sebelum itu perlu adanya penjelasan terkait tupoksi masing-masing SKPD dikarenakan kasus kemarin kebanyakan SKPD tidak melihat tupoksi yang dijadikan sebagai pengangan dalam melakukan pengawasan obat dan makanan di lapangan,” kata A. Tulleng.

Lanjut ia menambahkan, terkait mekanisme kerja tentunya akan dibagi bukan hanya pada satu tim melainkan dibagi menjadi beberapa tim. sehingga pembagian tim tersebut bisa mengkoordinir secara teknis di lapangan.

Hasil rakor tersebut menjelaskan bahwa tim pengawas obat terdapat dua tim, dimana tim satu mengawasi obat dan bahan berbahaya seperti kosmetik, obat termasuk bahan berbahaya. Tim kedua (Pangan) akan melakukan pengawasan terhadap makanan, daging, ikan dan tentunya akan dilakukan pemeriksaan seperti expire, dan izin edar.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Diskominfo-SP, Disdagkoprinum, Badan Perencanaan, penelitian dan Pengembangan Daerah, Satuan Polisi Pamung Praja dan Damkar, Dinas Perikanan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (ikp/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Komisi D DPRD Makassar Tinjau Fasilitas Sanitasi Sekolah Pasca Kasus Gagal Ginjal Siswa

Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Husler Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid

Melihat Peluang Pemungutan Suara Ulang di Palopo: Menilik Sampel Kasus Daerah Lain di MK

Stunting Jadi Perhatian Serius Pemkab Lutim, Tekankan Pendekatan Berbasis Keluarga

Perjuangan Masyarakat To Cerekang Menolak Klaim IUP di Hutan Adat

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Disdagkoprinum Lutim Gelar Pasar Murah Ramadhan di 11 Kecamatan
Next Article Kolaborasi IKVI Bersama PTVI Salurkan Bantuan Paket Sembako Gratis

You Might Also Like

Luwu Timur

Akbar: Momentum HJL Harus Jadi Dorongan untuk Pembentukan Provinsi Luwu Raya

24 Januari 2025
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Salurkan CPP Bantuan Pangan Beras Tahap I

8 Februari 2024
Luwu Timur

Dukung Program “Peduli Ki, Saya Jaga Ki”, TP PKK dan DWP Lutim Jalan Kaki Ke Sekretariat PKK

5 Januari 2023
Luwu Timur

Dinas Perpustakaan Lutim Ikuti Pekan Perpustakaan Tahun 2020

5 Oktober 2020
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?