Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tim PPID Utama Lakukan Sosialisasi di Kecamatan Burau
Luwu Timur

Tim PPID Utama Lakukan Sosialisasi di Kecamatan Burau

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 3 Juni 2022
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Tim PPID Utama Kabupaten Luwu Timur kembali melanjutkan Sosialisasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sekaligus melakukan Uji Konsekuensi Informasi yang dikecualikan di tingkat kecamatan.

Kecamatan yang hari ini, Jumat (03/06/2022), mendapat jadwal ialah Kecamatan Burau yang merupakan tempat ketiga sejak dimulai sosialisasi tersebut di kecamatan kemarin, Kamis (02/06/2022).

Kedatangan Tim PPID Utama yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kominfo Lutim, Yulius bersama staf disambut oleh Sekcam Burau, Hamril didampingi Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, Staf dan Upah Jasa, di Aula Kantor Camat Burau.

Sekcam Burau, Hamril berharap semua pegawai baik ASN maupun Upah Jasa lingkup Kantor Camat Burau dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, dan apa yang menjadi pemaparan narasumber bisa disimak dengan baik.

“Mudah-mudahan ilmu yang diberikan oleh pemateri kita hari ini dapat kita terapkan di kantor ini. Dan kami sangat berharap teman-teman dari Kominfo-SP dapat membantu memberikan pemahaman kepada kami, sehingga jika pejabat utamanya tidak ada, ada teman lain yang bisa membantu,” harap Hamril.

PPID Utama Kabupaten Luwu Timur, Yulius menjelaskan, sesuai yang tertera di spanduk ada tulisan Uji Konsekuensi, artinya uji resiko. “Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan hari ini bisa menambah pengetahuan kita dalam rangka memberikan pelayanan informasi kepada publik atau kepada siapa saja yang datang minta dokumen ke kantor kita, kita sudah tau informasi tersebut bisa diberikan atau tidak,” jelasnya.

Usai menyampaikan kata pengantarnya, PPID Utama Lutim, Yulius selanjutnya memaparkan materinya terkait UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ingin Menang, Tim Pemenangan Ibas-Rio Ini Pilih Gabung Husler-Budiman

Gerai PTSP Provinsi Telah Di Buka Di Luwu Timur

Kabupaten Lutim Raih Juara Tiga Parade Kasida Rebana BKMT se Sulsel

Hari Kelima Roadshow Kebudayaan, Warga Kecamatan Angkona Sangat Senang dan Bersemangat

Pelayanan Dokumen Kependudukan Dalam kegiatan “Safari Ramadhan Bersama Dukcapil Lutim”

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pekan Keempat Pemkab Lutim Gelar Toastmaster Meeting
Next Article Pengunjung Minati Produk IKM Dekranasda Lutim Di Pameran Sulsel Craft 2022

You Might Also Like

Luwu Timur

Budiman Berharap Perahu Bala-Bala Bisa Kembali Diperlombakan pada HUT Lutim

3 Oktober 2022
Luwu Timur

TP PKK dan DWP Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu di Wasuponda

9 Desember 2022
DPRD Makassar

Sekretariat DPRD Makassar Genjot Profesionalisme Staf Lewat Bimtek Pelayanan Prima

26 Februari 2025
Luwu Timur

Tutup Latsar, Sekda Ingatkan CPNS Tingkatkan Kompetensi

20 November 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?