Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » UML Disdagkoprinum-UKM Lutim Lakukan Pendataan dan Pelayanan Tera Ulang UTTP
Luwu Timur

UML Disdagkoprinum-UKM Lutim Lakukan Pendataan dan Pelayanan Tera Ulang UTTP

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 20 Juni 2022
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Unit Metrologi Legal (UML) Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Luwu Timur menggandeng Satpol PP, Pemerintah desa dan Pemerintah kecamatan melakukan pendataan dan pelayanan tera/tera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan (UTTP).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Perindustrian dan UKM (Dagkoprinum), Senfry Oktavianus menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam bertransaksi, serta pihak pembeli ataupun penjual tidak ada yg merasa dirugikan ataupun diuntungkan.

“Kegiatan tera/tera ulang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sekali dalam setahun yang merupakan kegiatan wajib bagi para pelaku usaha yang menggunakan alat ukur dalam berniaga/bertransaksi, dan merupakan salah satu komitmen Pemda melalui Disdagkop untuk memberikan perlindungan konsumen dalam hal ketepatan pengukuran,” jelas Senfry, Senin (20/06/2022).

“Jadi selama 11 hari (14-24 Juni 2022), kami bersama tim akan langsung turun ke pasar untuk melakukan pelayanan tersebut,” tukas Kadis Dagkoprinum.

Berikut jadwal kegiatan pendataan dan tera/tera ulang di pasar-pasar :

1. 14 Juni 2022 : pasar Tampinna
2. 15 Juni 2022 : pasar Burau
3. 16 Juni 2022 : pasar Tomoni
4. 17 Juni 2022 : pasar Sumber makmur
5. 18 Juni 2022 : pasar Wawondula
6. 19 Juni 2022 : pasar Ledu-Ledu
7. 20 Juni 2022 : pasar Malindungi
8. 21 Juni 2022 : pasar Madani
9. 22 Juni 2022 : pasar Lakawali
10. 23 Juni 2022 : pasar Malili
11. 24 Juni 2022 : pasar Wonorejo. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

125 Jamaah haji Tiba di Lutim

Alpian Minta Pembagunan 1 Kamar 1 Pasien di RSUD I La Galigo Kedepankan Kualitas

Gelombang Demo Merembet ke Daerah, di Palopo Beredar Selebaran Ajakan Aksi Demonstrasi di Palopo Siang Ini

Terima Kunjungan Kapolda Sulsel, Husler : Stabilitas Keamanan Di Luwu Timur Cukup Baik

Kepala BPS Lutim Sebut Luwu Timur Masa Depan Indonesia

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Staf Ahli Pembangunan : TC Diharapkan Tingkatkan Kemampuan Peserta MTQ Sulsel
Next Article Bupati Luwu Timur Buka Bimtek Aplikasi Siskeudes dan Launching Aplikasi Periksa Ki

You Might Also Like

Metro

Firmanza: Pokir 2026 Disesuaikan dengan Efesiensi Anggaran

4 Maret 2025
Luwu Timur

Lagu “Ininnawa Sabbarae” Hipnotis Peserta Roadshow Kebudayaan Kecamatan Burau

9 Juni 2024
Luwu Timur

Tingkatkan Kunjungan Wisata, Reformer PKA Gelar Sosialisasi “Jebakan Batman”

19 Oktober 2024
Luwu Timur

Kurnia : Penanggulangan Bencana Tanggung Jawab Bersama

18 Maret 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?