Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Bupati Lutim Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 Ke DPRD
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Bupati Lutim Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 Ke DPRD
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Bupati Lutim Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 Ke DPRD

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 29 Juni 2022
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menghadiri Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka Penyerahan 1 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 sekaligus pendapat akhir Bupati terhadap 1 (satu) buah Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di ruang sidang DPRD Lutim, Rabu (29/06/2022) sore.

Sidang Paripurna yang dirangkaikan dengan Laporan Pansus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin didampingi Wakil Ketua II, Usman Sadik dan dihadiri secara langsung segenap Anggota DPRD Luwu Timur.

Budiman mengatakan, dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2021, BPK telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2021 dan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, dimana BPK telah memberikan UnQualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati juga menyampaikan gambaran singkat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dengan rincian ;

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Pendapatan. Target Pendapatan Daerah Tahun 2021 sebesar Rp. 1.498.407.798.338,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.549.649.873.412,52. Pendapatan Asli Daerah (PAD) target sebesar Rp. 301.854.473.673,00, dan terealisasi sebesar Rp. 305.929.495.676,52.

Belanja dan Transfer. Anggaran belanja dan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.565.315.094.982,00, dengan realisasi Rp. 1.502.710.316.729,40.

Pembiayaan. Secara umum realisasi Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, dimana pada TA. 2021 penerimaan pembiayaan dapat terealisasi sebesar Rp. 72,9 Miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 6 Miliar atau 100%. Dengan demikian diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 66,9 Miliar lebih.

Terkait Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Budiman menjelaskan, proses akhir dengan dikeluarkannya hasil fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan terhadap 1 (satu) buah Ranperda yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari Hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemda untuk menghasilkan Perda yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan pemerintahan daerah ini.

“Dengan selesainya Pembahasan Ranperda ini yang dilakukan oleh Pansus DPRD dan Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah, maka perkenankanlah saya sekali lagi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Luwu Timur yang dengan sungguh-sunguh tanpa mengenal lelah melakukan pembahasan Ranperda ini,” ujar Bupati.

Terakhir, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ini berharap agar Peraturan Daerah ini nantinya berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.

Usai menyampaikan sambutan, Bupati bersama Ketua DPRD Lutim, Aripin melakukan penandatanganan Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD terkait Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sekaligus menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 kepada Ketua DPRD. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Gelar fasilitasi Onboarding Penyedia UMKM Pada Ekatalog Lokal dan Toko Daring
Next Article DPRD Lutim Gelar Rapat Paripurna Internal Terhadap Hasil Laporan Pansus LHP-BPK RI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?