Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Rampungkan Ranperda Perijinan Berusaha Berbasis Risiko
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Rampungkan Ranperda Perijinan Berusaha Berbasis Risiko

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 18 Agustus 2022
Share
1 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Pansus DPRD Luwu Timur yang tergabung dalam penyusunan Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) bekerja secara maraton untuk merampungkan Perda terkait perijinan berusaha berbasis risiko.

Sebelum disahkan jadi peraturan Daerah (perda), pansus DPRD Luwu Timur dalam dua hari terakhir ini kamis – jumat (18 /19 – agustus 2022) telah melakukan pendalaman dan penyusunan serta perbaikan maupun koreksi Draf Ranperda untuk penyempurnaan sebelum difinalisasi menjadi perda sesuai naskah akademik yang ada.

Hal tersebut dikatakan oleh Najamuddin selaku ketua Pansus perijinan berusaha berbasis Risiko yang produk Ranperda nya oleh dinas pelayanan perijinan terpadu satu pintu (DP-PTSP) Kabupaten Luwu Timur.

Menurut legislator yang akrab disapa Naja itu menuturkan, Ranperda ini setelah disahkan menjadi Perda akan menjadi sebuah payung hukum yang dinanti oleh kalangan dunia usaha, termasuk para investor yang ingin berinvestasi di Luwu Timur serta pelaku UKM dan usaha makro dan mikro.

“Sebab, perda ini menjadi jaminan berusaha bagi masyarakat di Luwu Timur, kami bersama rekan rekan di pansus serta sejumlah OPD yang terkait berupaya merampungkan Ranperda ini agar segara disahkan menjadi produk hukum yang memberikan jaminan bagi pelaku usaha di Bumi Batara guru Luwu Timur,” kunci Najamuddin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Siddiq Serap Aspirasi Masyarakat Malili

Ini 14 Propemperda Tahun 2025 yang Disetujui DPRD Luwu Timur

Aripin Pimpin Rapat Paripurna Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024

Najamuddin Jaring Aspirasi Di Daerah Perkotaan Malili

Fraksi PAN Minta Pengelolaan BUMD Lutim di Optimalkan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Duet Bersama Bupati, Fildan Sukses Hibur Masyarakat Kabupaten Luwu Timur
Next Article Buka Expo UMKM, Budiman : Ini Sebagai Bentuk Rasa Syukur Hari Kemerdekaan

You Might Also Like

Politik

Pemuda Minta Pelatihan, Petani Harap Pupuk: Aspirasi Warga Warnai Reses Erni Malape

15 Agustus 2025
DPRD Luwu Timur

Musrembang Kecamatan Perdana di Burau

6 Februari 2015
DPRD Luwu Timur

Mantapkan Persiapan Pelantikan Pimpinan DPRD Lutim, Sekwan Gelar Rakor

9 Oktober 2024
DPRD Luwu Timur

Wakil Ketua DPRD Tinjau Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi

20 Juli 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?