Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabuapaten Luwu Timur sudah mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tahun anggaran 2016 ditingkat Kecamatan.
Musrembang perdana ini dibuka Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Muh Abrinsyah yang berlangsung di Aula Kecamatan Burau, Rabu (04/02/15).
Peserta Musrembang kali ini di ikuti para Kepala SKPD, Muspika, Kepala Desa dan BPD se Kec. Burau, serta beberapa elemen masyarakat lainnya. Selain itu, juga dihadiri Ketua DPRD, Amran Syam dan beberapa anggota DPRD dari dapil Wotu Burau yakni Sukman Sadike, Sarkawi A Hamid, Juddin Sira, dan KH Azis Rajmal.
Camat Burau, Satri mengaku bersyukur untuk tahun 2015 ini, anggaran yang masuk di Kecamatan Burau mencapai Rp32 Miliar lebih dengan rincian 63 kegiatan fisik. “Kita patut bersyukur anggaran tahun ini alokasinya cukup besar. Saya harap tahun 2016 nantinya, alokasi anggaran juga terus bertambah. Olehnya itu ikuti dengan baik kegiatan ini,” tambahnya.
Asisten Ekbang, Muh Abrinsyah mengatakan musrembang merupakan salah satu bentuk perencanaan yang partisipatif dan melibatkan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan dalam pembangunan yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.
Lanjutnya,musrembang tahun ini memasuki masa transisi peralihan pemerintahan. Meski begitu, pelaksanaannya akan tetap disesuaikan dan menjadi bahagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) pemerintahan berikutnya.
Penting dipahami, pada skala kecamatan, perencanaan pembangunan yang bersifat bottom up sangat stategis untuk menjaring aspirasi pada tingkat masyarakat dengan tetap mengacu pada pendekatan skala prioritas dan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.
“Kali ini usulan musrembang desa memang dibatasi. Dalam artian pembatasan itu ditujukan agar dapat mengakomodir dua usulan perdesa sesuai dengan sector dan skala prioritas yang sejalan dengan arah pembangunan kabupaten,” tandasnya.
Ketua DPRD, Amran Syam mengatakan salah satu langkah baru yang dilakukan DPRD di masa ini dengan membuat usulan pokok-pokok pikiran. Ini bertujuan untuk membantu mengakomodir usulan jika tidak tercantum dalam musrembang. Namun usulan ini tetap melalui tahap pembahasan ditingkat badan musyawarah (Bamus).
Sementara itu Kepala Bappeda, Muh Zabur mengatakan pelaksanaan musrembang kecamatan ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 4 hingga 18 Februari 2015 yang diawali di kecamatan Burau dan akan berakhir di kecamatan Nuha.




