Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Lutim Terima 10 Sertifikat Pengakuan KIK dan Hak Merek Bagi 29 UMKM Dari Kemenkumham
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Hukum

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Pendidikan

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Ekonomi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

21
Metro

Ratusan Lansia Tersenyum Saat Terima Bantuan Kartu Lutim Lansia dari Pemerintah

Politik

DPRD Apresiasi Program Kartu Lansia: Wujud Penghormatan Bagi Para Orang Tua di Lutim

Metro

Program Kartu Lutim Lansia, Bupati: Jangan Biarkan Orang Tua Kita Mengeluh

Metro

3.000 Lansia Lutim Terima Bantuan Tunai dari Pemkab Lutim

Politik

KPU Luwu Timur Bahas Program Pasca Pilkada Bersama Bupati

Beranda » Berita » Lutim Terima 10 Sertifikat Pengakuan KIK dan Hak Merek Bagi 29 UMKM Dari Kemenkumham
Luwu Timur

Lutim Terima 10 Sertifikat Pengakuan KIK dan Hak Merek Bagi 29 UMKM Dari Kemenkumham

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 30 September 2022
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Kabupaten Luwu Timur berhasil mendapatkan 10 sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan 29 sertifikat Hak Merek UMKM dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian hukum dan HAM RI.

Sertifikat KIK dan Hak Merek bagi UMKM tersebut diterima oleh Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan UMKM Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, mewakili Bupati Lutim, didampingi Kabid UMKM, Fatmawati dan Kabag Hukum, Yerislin Wuala, di Hotel Fourpoint Makassar, pada acara Roving Seminar Kekayaan intelektual, Kamis (29/09/2022).

Hadir pada kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir Razilu, M.Si, dan perwakilan Rektor Universitas se Indonesia Timur.

Kabupaten Luwu Timur mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal 3 buah untuk mendapatkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HAKI).

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

Penerbitan sertifikat Hak Cipta ini dalam rangka perlindungan ekspresi budaya tradisional (EBT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kadis Perdagangan,Koperasi, Perindustrian dan UMKM, Senfry menyampaikan rasa bangga karena 3 motif kain dari Luwu Timur yaitu Taipa, Murai, dan Matano diterima dan direspon dengan cepat, dan telah diserahkan secara resmi oleh Dirjen Kekayaan Intelektual.

“Kedepannya, kami berharap akan semakin banyak KIK dan Hak Merek bagi UMKM yang kita fasilitasi untuk didaftarkan di Kemenkumham khususnya di Dirjen Kekayaan Intelektual sehingga semua budaya dan Hak Merek bagi UMKM kita di Luwu Timur dapat terlindungi Hak Ciptanya, karena jika sudah memiliki hak cipta tidak bisa lagi ada pihak lain yang memakai merk tersebut tanpa izin “ tutup Senfry.

Berikut Daftar Sertifikat yang diterima :

A. Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)

1. KIK MOTIF TRADISIONAL RAHAMPU ‘U MATANO
2. KIK MOTIF TRADISIONAL TAIPA
3. KIK MOTIF TRADISIONAL BURE
4. KIK RUMAH ADAT BANUA MAOGE WOTU
5. KIK ANYAMAN TEDUHU
6. KIK TARI MORIRINGGO
7. KIK TARI SUMAJO
8. KIK KAJANGKI
9. KIK PERMAINAN MALLOGO
10. KIK RUMAH ADAT PADOE

B. Hak Merek bagi UMKM

1. Triguna Meubel
2. Made Art
3. Karya Mandiri Sejahtera
4. M. Danu
5. Amazing Production
6. Bu’ Ina
7. Baahirah
8. Motylalompihe
9. Meura Cookies
10. Berkah
11. Al-Ikhwan
12. Yamuna Towuti
13. Khazafa Production
14. BCB
15. RH Pizza & Cake’s
16. Petiando Mewanta
17. Baiti Jannati
18. Lahadeng Corner
19. Zaky
20. Bolu Cukke Bahari
21. DFC
22. Melfam
23. Yericho Craft
24. AIS Collection
25. Trigona Alam Lestari
26. Ricky Meubiler
27. UPR Sumber Mukti
28. Tusan Craft
29. Asoka. (ai/prokopim/ikp-kehumasan/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Inovasi Guru TK dan Tenaga Administrasi Lutim Torehkan Prestasi di Tingkat Provinsi

Jejak Lahan Kawasan Industri Lutim: Dari Era Andi Hatta hingga Budiman

Tinjau Gudang Rumput Laut, DPRD Pastikan Siap Dikelola Perseroda

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sufriaty Hadiri Persiapan Upacara Pitra Yadnya di Angkona
Next Article Dinas Perikanan Lutim Sosialisasi Pengawasan Pelaku Usaha Perikanan di Wilayah Sungai, Danau dan Rawa
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?