LUWU TIMUR – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, S.Ag memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 diruang aspirasi kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (03/01/2023).
Selain Aripin, turut hadir Wakil Ketua I DPR Luwu Timur, H. Muh. Siddiq, Sarkawi, Tugiat dan Suprianto selaku anggota Komisi 1 serta Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. Adnan D. Kasim, Sekretaris Dinas Kesehatan Luwu Timur, Andi Tulleng, PPK, Kepala Ekbang dan Kepala ULP.
Dalam RDP tersebut, Aripin mempertanyakan terkait akan adanya dana yang di kucurkan oleh pemerintah untuk pembangunan rumah sakit Towuti dan kelanjutan pembangunan rumah sakit di Atue.
Untuk tahun 2023, pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 650 juta untuk pembangunan rumah sakit di Towuti sedangkan untuk rumah sakit Atue disiapkan anggaran sebesar Rp. 15 Milyar untuk kelanjutan pembangunan fisik.
“Jadi itu yang kami tanyakan tadi setelah diberikan anggaran tersebut, apakah secara teknis telah memenuhi unsur dan tidak adakah pelanggaran ketika dilaksanakan hal tersebut,” kata Aripin saat di temui setelah rapat selesai.
Berdasarkan penjelasan dari Kepala Dinas, PPK, Kabag Ekbang dan Kepala ULP, lanjut Aripin, terkait dengan swakelola terhadap pengadaan FS, DID dan Master Plan rumah sakit Towuti itu secara aturan di bolehkan swakelola tingkat dua memakai lembaga lainnya.
Sementara itu, untuk lanjutan pembangunan rumah sakit di Atue tinggal satu yang akan dikonsultasikan ke Kementerian Kesehatan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan untuk mendapatkan anggaran dan berupa Legal Opini.
“Harapan saya selaku ketua DPRD Luwu Timur, nanti setelah dilaksanakan pembangunan ini tidak ada masalah karena kita tidak mau membangun jika ada masalah, dan melalui RDP ini kami meminta kepada mereka agar persyaratannya harus terpenuhi semua dan jika tidak terpenuhi jangan di bangun dulu,” tegas Aripin. (*)




