LUWU TIMUR – Pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Luwu Timur Molor lagi, itu disebabkan karena kedua calon Wabup belum mengantongi rekomendasi Partai Golkar dari DPD 1.
Diketahui, kedua Cawabup sama-sama dari Partai Golkar yang masih ikut bertarung memperebutkan kursi jabatan Wakil Bupati Luwu Timur dan akan mendampingi Bupati H. Budiman masa jabatan yang tersisa dua tahun lagi.
Sehingga Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Luwu Timur melakukan persuratan kepada Partai Golkar terkait penyampaian kader Golkar yang akan direkomendasikan untuk menjadi Cawabup Lutim.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Lutim, Aripin yang juga merupakan Ketua Panlih saat di konfirmasi, Rabu (11/01/2023).
Aripin mengatakan bahwa, karena hal tersebutlah makanya dilakukan perpanjangan waktu karena sampai saat ini belum ada rekomendasi dari kedua kader calon Partai Golkar yang akan di usung menjadi Cawabup Lutim.
“Sampai diperpanjang waktu karena belum ada rekomendasi dari kedua calon, sehingga Panlih bersurat kembali ke partai Golkar terkait penyampaian kedua kadernya itu untuk direkomendasikan,” ujarnya.
Sebagai ketua Panlih, Aripin berharap dengan adanya persuratan, Partai Golkar bisa segera memberi rekomendasi kepada kedua kadernya itu.
Apabila rekomendasi tersebut sudah ada, kata Aripin, Panlih akan melakukan pemeriksaan berkas secara administrasi dan setelah dinyatakan lengkap, Panlih akan mengirim berkas tersebut ke Bupati melalui pimpinan DPRD.
“Jadi setelah Bupati menerima dan disetujui, itu akan dikembalikan lagi ke DPRD untuk di lakukan paripurna,” ucapnya.
Mantan Kepala Desa Bantilang ini berharap dalam bulan ini rekomendasi tersebut bisa ada, sehingga pemilihan Wakil Bupati bisa lebih dipercepat. “Saya berharap ini bisa cepat prosesnya. Kalau saat ini Partai PDIP dan PKS telah mengeluarkan rekomendasinya untuk Taqwa Muller,” jelas Aripin. (*)




