Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: SE Bupati : ASN Lutim Wajib Pakai Batik Hari Kamis dan Jumat
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sport

Lau Jiha Dorong Fun Run Lutim Jadi Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Partisipasi

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau Langsung Tes PPPK Tahap II, Pastikan Proses Jujur dan Transparan

Sport

10.000 Runners Siap Meriahkan Lutim Fun Run 2025, Pecahkan Rekor Se-Luwu Raya!

Sport

YPS Futsal Cup I Resmi Dibuka, 15 Klub Luwu Raya Bersaing Ketat di Sorowako

Sport

Sorowako Open 2025 Resmi Dibuka, 429 Atlet Badminton Siap Bertarung

Metro

Patahudding Lepas Pemberangkatan 270 Jamaah Calon Haji Luwu

Ekonomi

Kenalkan! Fasiltas Pengelolaan Sampah RDF yang Akan Dibangun di Luwu Timur

10
Fashion

FOTO | Intip Kemeriahan Lomba Fashion Show Dari Barang Daur Ulang

Beranda » Berita » SE Bupati : ASN Lutim Wajib Pakai Batik Hari Kamis dan Jumat
Luwu Timur

SE Bupati : ASN Lutim Wajib Pakai Batik Hari Kamis dan Jumat

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 31 Januari 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) tanggal 20 Januari 2023 Nomor : 188.6 /0016/BUP tentang Pakaian Seragam Batik Korpri, Batik Khas Daerah, Pakaian Adat Nusantara, Pakaian Olahraga, Pakaian Dinas Harian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pakaian Dinas Harian Tenaga Kontrak/Tenaga Upah Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Salah satunya yang diatur adalah penggunaan pakain Batik untuk hari Kamis dan Jumat, dimana Hari Kamis menggunakan Pakaian Batik Bumi Batara Guru dan hari Jumat menggunakan Batik atau Kain Tenun Khas Luwu Timur.

Berikut isi Surat Edaran Bupati Luwu Timur tersebut :

1. Pakaian Seragam Batik Korpri dipakai pada setiap tanggal 17 (tujuh belas) dan/atau pada upacara bulanan, Hari Besar Nasional, Hari Ulang Tahun KORPRI dan kegiatan tertentu lainnya untuk semua ASN;

2. Pakaian Dinas Harian Batik dipakai setiap hari Kamis dan Jumat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Hari Kamis menggunakan Pakaian Batik Bumi Batara Guru sebagaimana terlampir, dan bawahannya menggunakan celana panjang/rok warna hitam, bagi wanita berjilbab menggunakan jilbab warna orange senada motif baju;
b. Hari Jumat menggunakan Batik atau Kain Tenun Khas Luwu Timur;

3. Pakaian Adat Nusantara dipakai setiap tanggal 10 (sepuluh) dengan ketentuan apabila:
a. Tanggal 10 (sepuluh) bertepatan dengan hari libur maka Pakaian Adat Nusantara digunakan pada hari kerja berikutnya;
b. Bertepatan dengan Rabu Sehat maka tetap menggunakan Pakaian Adat Nusantara dan Rabu Sehat ditiadakan; dan
c. Bertepatan dengan Hari Nasional maka harus menyesuaikan dengan pakaian yang telah ditentukan.

4. Pakaian Olahraga dipakai pada kegiatan Olahraga setiap hari Rabu untuk semua Pegawai dan setelah Olahraga memakai PDH Warna Hitam Putih untuk ASN dan PDH Warna Abu-abu untuk Tenaga Kontrak/Tenaga Upah Jasa;

5. Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memakai PDH Warna Hitam Putih setiap hari Senin, Selasa, dan Rabu;

6. Pakaian Dinas Harian Tenaga Kontrak/Tenaga Upah Jasa Warna Abu abu dipakai setiap hari Senin, Selasa dan Rabu, dan bagi wanita berjilbab warna jilbab adalah putih;

7. Kepala Perangkat Daerah agar menindaklanjuti Surat Edaran ini dan melakukan pengawasan ke Unit Kerjanya masing-masing. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Puspawati Teken Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD Luwu Timur 2025–2029

Menjaga Wajah Ketertiban: Kiprah Satpol PP dan Satlinmas dalam Bingkai Pengabdian

Siswa SMPN 2 Malili Ukir Prestasi Nasional Lewat Program Pelajar Penggerak

Hari Pertama STQH XXIII Sulsel, Kafilah Luwu Timur Ikuti Sejumlah Cabang Lomba

Luwu Timur di STQH XXIII Sulsel: Lebih dari Sekadar Bertanding

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Gelar Rapat Pengumpulan dan Penginputan Data Dukung Penilaian KKP HAM
Next Article Pemda Lutim Ikuti Sosialisasi Buku KIA Sebagai Syarat Masuk PAUD dan SD
Matangkan Persiapan PSU, Firmanza DP Pimpin Rapat Forkopimda
14 Mei 2025
Kampanye PSU Pilkada Palopo Resmi Dimulai, KPU Tegaskan Integritas dan Ketegasan Aturan
7 Mei 2025
Gubernur dan Kapolda Sulsel Hadiri Deklarasi Kampanye Damai di Palopo
7 Mei 2025
Logistik Lengkap, KPU Palopo Siap Gelar PSU Pilwali pada 24 Mei 2025
4 Mei 2025
Jelang Masa Kampanye PSU Palopo, Firmanza DP: Mari Jaga Ketertiban dan Transparansi
1 Mei 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?