LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Persiapan Masa Pensiun, Kewirausahaan dan Penyerahan SK (Pemberhentian) kepada ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP).
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Lutim, Senin (06/02/2023) ini, dihadiri langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Perwakilan PT. Taspen, Kepala Bank Mandiri Taspen Palopo, para Asisten dan Staf Ahli dan para Kepala OPD lingkup Pemkab. Luwu Timur.
Mengawali sambutannya, Bupati H. Budiman menyampaikan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Ketaspenan dan penyerahan SK Pensiun bagi ASN Purnabakti sebagai wujud penghargaan atas pengabdian dan loyalitasnya selama menjalankan tugas sebagai aparat pemerintah.
“Saya berharap kepada seluruh aparatur pemerintah yang berkesempatan mengikuti sosialisasi ini agar menggunakan momen ini untuk menambah wawasan dan memperoleh pengetahuan informasi yang valid terhadap seluruh layanan program Taspen baik itu Program Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun PNS, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM),” pesan Budiman.

Ia menegaskan, menjadi puncak pencapaian karir pegawai, masa pensiun perlu dipersiapkan sematang mungkin sejak jauh hari untuk menyiapkan kondisi mental maupun finansial. Jangan sampai ketidaksiapan diri menerima perubahan ini justru memunculkan post power syndrom dikalangan para pensiunan PNS.
“Pensiun tidak hanya diberikan kepada pegawai yang telah mencapai batas usia pensiun atau mengalami kondisi tertentu, tetapi juga diberikan kepada janda/duda PNS sebagai bentuk jaminan hari tua,” bebernya.
Meski demikian, lanjut orang nomor satu di Luwu Timur ini, tidak semua PNS yang purna tugas memperoleh hak pensiun. Hak pensiun tersebut hanya diberikan kepada PNS yang saat purna tugas berpredikat “Diberhentikan Dengan Hormat”. Sementara PNS yang berpredikat “Diberhentikan Tidak Dengan Hormat” tidak berhak atas hak pensiun.
“Untuk itu, mari kita ikuti dengan baik sosialisasi ini sehingga tercipta kesamaan persespsi tentang hak-hak dan kewajiban Pensiunan PNS,” tutup Bupati. (*)




