LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Coaching Clinic Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2023, di Aula Hotel I Lagaligo Malili, Kamis (02/03/2023).
Kegiatan yang dibuka Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Nursih Hairani mewakili Bupati Luwu Timur ini, turut dihadiri oleh Anggota DPRD Lutim, Alpian Alwi, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, dan Kepala OPD Pengelola Pendapatan Daerah Lutim.
Dalam sambutannya, Nursih Hairani mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber keuangan yang dimiliki oleh daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, laba BUMD dan pendapatan lain-lain yang sah.

“PAD diharapkan dapat menjadi salah satu sumber keuangan yang dapat diandalkan dalam penyelenggaraan otonomi daerah,” kata Nursih.
Ia mengungkapkan bahwa, target pendapatan kita tahun ini ialah Rp. 38.443.489.900, dari total APBD Lutim sebesar Rp. 1,7 triliun.
“Intinya, Pemda diamanatkan untuk meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi daerah sehingga dalam hal ini Perda telah menyusun strategi inovasi sesuai dengan sumber daya dan potensi yang dimiliki,” ungkap Nursih.
“Untuk itu, saya berharap kepada seluruh peserta agar sungguh-sungguh mengikuti materi yang diberikan oleh narasumber dan dapat berpartisipasi secara aktif mengingat coaching clinic penyusunan ranperda pajak dan retribusi daerah sangat penting untuk menambah wawasan, pengetahuan dan pemahaman bagi aparat pengelola PAD,” jelas Asisten Administrasi Umum. (*)




