LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengungkapkan, UU tentang Pesantren memang hadir bukan saja untuk kebaikan dan kemajuan orang-orang pesantren, melainkan juga kemajuan bangsa. Kehadiran UU ini juga menjadi landasan hukum bagi terbentuknya instrumen pendanaan untuk memastikan ketersediaan dan ketercukupan anggaran dalam pengembangan pesantren.
“Dan satu hal yang penting untuk dikuatkan adalah UU Pesantren sebagai landasan hukum untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional untuk menjawab tantangan zaman kedepan,” ujar Bupati Budiman saat Silahturahmi dengan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Luwu Timur di Pompes Al. Muhajirin, Desa Sindu Agung, Kecamatan Mangkutana, Sabtu (04/03/2023).
Menurut Budiman, Pesantren sebagai salah satu institusi pendidikan memiliki posisi strategis dalam rangka memajukan pendidikan anak untuk mencetak sumber daya manusia yang kompetitif ditengah perkembangan modernisasi yang begitu cepat dan hampir berimplikasi pada seluruh aspek hidup manusia.

“Peran Pesantren dalam membangun mental dan moral pada anak melalui pemahaman ajaran agama yang benar, serta dilengkapi dengan kemampuan ilmu pengetahuan yang memadai, pada akhirnya diharapkan memberikan kekuatan untuk menggali dan mengembangkan potensi keilmuan dan kemasyarakatannya secara maksimal,” tambahnya.
Karena ebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan, Bupati Luwu Timur berharap pada kesempatan ini, momen bulan suci kali ini benar-benar dapat dimanfaatkan pesantren untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk menyemarakkan bulan mulia ini.
“Pemerintah Daerah melalui bagian Kesra juga telah saya instruksikan untuk merencanakan dengan baik agenda kegiatan pemerintah daerah dalam bulan mulia ini seperti safari Ramadhan dan program lainnya,” ungkapnya.
“Saya juga berharap kepada seluruh pimpinan pondok pesantren dan tokoh agama untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam merawat kerukunan dan kedamaian di Bumi Batara Guru,” jelas Budiman.
Hadir Anggota DPRD Luwu Timur, Kadis PMD Luwu Timur, Pimpinan Pondok Pesantren se-Kabupaten Luwu Timur, Camat Mangkutana, dan Kepala Desa Sindu Agung. (*)




