LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman percaya, bapak Muhammad Zubair, S.H di tempat yang baru, akan dapat melaksanakan tugas dengan prestasi yang lebih gemilang.
Demikian dikatakannya saat menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang lama, Muhammad Zubair, ke Kepala Kejaksaan Negeri Lutim yang baru, Dr. Yadyn, di Aula Rumah Jabatan Bupati Lutim, Jumat (10/03/2023) malam.
“Saya yakin, dengan bekal pengalaman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, bapak Zubair akan mampu mengembangkan tugas di tempat yang baru, yang tentunya disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat,” tambahnya.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Lutim, menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya, disertai dengan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Muhammad Zubair S.H atas kebersamaan dan kerjasama yang telah kita lakukan bersama selama Bapak menjabat sebagai Kajari Lutim,” imbuh Budiman.
Sementara kepada Bapak Dr. Yadyn, S.H., M.H, Bupati mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Luwu Timur.

Ia yakin, melalui berbagai pengalaman yang bapak Yadyn miliki sebelumnya, tentunya akan mampu meneruskan, bahkan mampu meningkatkan kinerja yang pernah dicapai oleh Kajari Luwu Timur yang lama.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Luwu Timur tetap dapat bersinergi dengan Pemerintah Kab. Luwu Timur serta Forkopimda dalam pelaksanaan tugas. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Kabupaten Luwu Timur yang berkelanjutan dan lebih maju,” terang Bupati Budiman.
Terakhir, sekali lagi, Bupati Luwu Timur mengucapkan selamat bekerja dan selamat melaksanakan tugas bapak Yadyn sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Dan kepada Bapak Muhammad Zubair, S.H, beserta keluarga, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, dan selamat bertugas di tempat yang baru.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan kekuatan dan bimbingan kepada kita semua, sehingga setiap gerak langkah kita untuk membangun Luwu Timur ke arah yang lebih baik, diridhoi Allah SWT,” tandas Budiman. (*)




