Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Soal Perda Bantuan Hukum, Ini Penegasan Fraksi Golkar
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Soal Perda Bantuan Hukum, Ini Penegasan Fraksi Golkar
DPRD Luwu Timur

Soal Perda Bantuan Hukum, Ini Penegasan Fraksi Golkar

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 21 Maret 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Soal Ranperda Bantuan Hukum, Fraksi Golkar menegaskan, Bantuan Hukum tidak diberikan kepada Pelaku Pelecehan Seksual, Pelaku KDRT, begitupun dengan Pengedar dan Bandar Narkoba.

”Kami menyarankan jangan diberikan Bantuan Hukumnya untuk pelaku tiga kasus tersebut,” ujar Wahidin Wahid selaku Juru Bicara Fraksi Golkar di Paripurna DPRD, Senin (20/03/2023).

Lanjut dikatakanya, Ranperda ini merupakan satu keharusan agar warga kurang mampu di Luwu Timur bisa mendapat Bantuan Hukum dari pemerintah, karena ini bahagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) juga.

Bantuan Hukum ini, kata Wahidin, juga diberikan bukan didasarkan atas belas kasihan tetapi menindak lanjuti perintah konstitusi, yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah agar semua warga mendapat perlakuan yang adil dalam hukum.

BACA JUGA:

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat

“Dengan hadirnya Ranperda ini, masyarakat kurang mampu di Luwu Timur dipastikan dapat memperoleh bantuan hukum dari Pemerintah,” imbuhnya.

Sejatinya, Paripurna tersebut membahas Tiga Ranperda yakni Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Bantuan Hukum, dan Ranperda tentang Desa.

Sebagai Penutup, Fraksi Golkar sepakat tiga buah Ranperda tersebut di bahas lebih lanjut untuk dijadikan Perda Kabupaten Luwu Timur.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi ketua I, HM. Siddiq BM., Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, dan dihadiri Sekda Lutim, H. Bahri Suli mewakili Bupati Lutim, dan segenap Kepala OPD lingkup pemerintah Lutim. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Fraksi PAN DPRD Lutim Soroti Tantangan APBD 2026 dan Tekankan Penguatan UMKM

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

Pansus DPRD Lutim: Daerah Tak Boleh Jadi Penonton di Blok Pongkeru

Propemperda 2026 Diserahkan, Sekwan Baru DPRD Lutim Langsung Hadapi Agenda Padat

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sukses Kendalikan Covid-19, Lutim Terima Penghargaan PPKM Award 2023
Next Article Buka Sosialisasi Story Telling, Hj. Sufriaty Ingatkan DPK Kelola Perpustakaan Dengan Baik
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?