Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Akan Lakukan Perpanjangan TTE, Ini Himbauan Kadis Dukcapil Lutim
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Akan Lakukan Perpanjangan TTE, Ini Himbauan Kadis Dukcapil Lutim
Luwu Timur

Akan Lakukan Perpanjangan TTE, Ini Himbauan Kadis Dukcapil Lutim

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya 2 April 2023
Share
SHARE

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mulai tanggal 05 April sampai 11 April 2023 untuk sementara dokumen kependudukan belum bisa diterbitkan, kecuali Perekaman KTP dan Pencetakan KTP.

Demikian kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Luwu Timur, Oksen Bija saat dikonfirmasi, Minggu (02/04/2023).

Menurutnya, hal tersebut karena adanya proses perpanjangan masa berlakunya Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Dinas Dukcapil.

“Oleh sebab itu, dihimbau kepada seluruh warga yang membutuhkan pelayanan dokumen kependudukan dalam rentan waktu proses perpanjangan TTE agar segera melakukan pengurusan untuk mendapatkan pelayanan sebelum proses perpanjangan TTE berlangsung,” tambahnya.

BACA JUGA:

Perkenalkan Logo City Branding “Lutim Juara”, Simbol Baru Identitas Luwu Timur

“Karena jika warga melakukan pengurusan setelah proses perpanjangan sedang berlangsung, maka dokumen pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil akan diterbitkan setelah proses perpanjangan TTE dilaksanakan,” terang Oksen Bija. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Safari Ramadhan di Wotu, Bupati Serahkan RTLH Untuk Masyarakat Desa Lera
Next Article Bupati Luwu Timur Apresiasi Kegiatan Yatim Fest di Sorowako
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?